JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengecek langsung kesiapan sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Senin (17/10/2022).
Adapun sidang perdana hari ini rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB untuk empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan dan jajarannya memantau langsung kesiapan jalannya sidang ditemani oleh humas PN Jaksel Djuyamto.
Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo, Pengamanan PN Jaksel Diperketat
Selain itu, tampak hadir Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting yang juga berada dalam ruang sidang kasus pembunuhan berencana tersebut.
Sidang Ferdy Sambo dkk rencananya akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.
Puluhan wartawan yang akan meliput dan sejumlah pengunjung sidang telah hadir sejak pukul 07.00 WIB.
Pengunjung yang bakal masuk ruang sidang terlebih dahulu bakal dicek barang bawaannya dengan mesin X-Ray. Pengecekan ini tidak dilakukan pada sidang-sidang sebelumnya.
Baca juga: 3 Bulan Penuh Drama Ferdy Sambo dkk dan Menanti Keadilan bagi Brigadir J
Pihak PN Jaksel juga menyediakan dua layar besar di luar ruang sidang untuk menampung pengunjung yang tidak bisa masuk karena keterbatasan tempat.
“Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Humas PN Djuyamto
PN Jakarta Selatan menerapkan pembatasan pengunjung sidang lantaran kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung.
Meski begitu, kata Djuyamto, PN Jaksel tetap mengakomodasi hak publik untuk mengikuti jalannya persidangan dengan sarana live streaming.
Baca juga: Bersih-bersih Polri Jilid II, Dulu Sambo Kini Teddy Minahasa, Siapa Berikutnya?
"Antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS (Ferdy Sambo) dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ucapnya.
Adapun dalam sidang kali ini, khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Selain empat terdakwa itu, ada juga terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah pada Selasa (18/10/2022).
Diketahui, Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota bakal menjadi satu tim majelis hakim yang akan menyidangkan perkara yang menjerat lima terdakwa tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Jalani Sidang Bersamaan Hari Ini