JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkata tegas, bahwa Polri komitmen menindak kasus judi online, narkoba dan bersih-bersih institusi. Hal itu dia katakan ketika ada jenderal bintang dua yang tersangkut kasus dugaan peredaran narkoba.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden. Judi online, narkoba, dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," kata Listyo, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Polda Metro Belum Temukan Keterlibatan Bandar Narkoba di Kasus Irjen Teddy Minahasa
Adapun jenderal bintang dua itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa, yang baru saja diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Sementara, Nico dicopot dari jabatannya setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Sigit membeberkan, anak buahnya itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Tak hanya Teddy, peredaran gelap narkoba itu menjerat sejumlah personel kepolisian berpangkat Bripka, Kompol hingga AKBP.
Berangkat dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba, Polda Metro Jaya mengamankan tiga unsur masyarakat sipil.
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, bisnis narkoba itu ternyata di-backing oleh anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Baca juga: Fakta-fakta Terbongkarnya Dugaan Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa di Kasus Peredaran Narkoba
Tak berhenti sampai di situ, bisnis barang haram ini ternyata memiliki penjamin yang lebih kuat lagi, yaitu Mantan Kapolres Bukttinggi berpangkat AKBP.
"Dari situ (keterangan polisi berpangkat AKBP) kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," papar Sigit.
Sigit juga membongkar muasal narkoba yang digunakan anak buahnya sebagai pengedar itu.
Teddy disebut menjual barang bukti hasil kejahatan narkoba yang ditangani kepolisian.
Dugaan tersebut kuat dan diyakini oleh Listyo Sigit setelah mendapat penjelasan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barang bukti narkoba) kita sudah mendapatkan," kata Sigit.
Bila itu terbukti, Sigit mengatakan harus ada standar yang diperbaiki terkait dengan penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkoba.
Setelah ditetapkan sebagai pelanggar, Irjen Teddy Minahasa dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Timur dan ditempatkan di Yanma Polri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.