Salin Artikel

Saat Jenderal Polisi Bintang Dua Terlibat Dugaan Peredaran Narkoba...

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkata tegas, bahwa Polri komitmen menindak kasus judi online, narkoba dan bersih-bersih institusi. Hal itu dia katakan ketika ada jenderal bintang dua yang tersangkut kasus dugaan peredaran narkoba.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden. Judi online, narkoba, dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," kata Listyo, Jumat (14/10/2022).

Adapun jenderal bintang dua itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa, yang baru saja diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Sementara, Nico dicopot dari jabatannya setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Sigit membeberkan, anak buahnya itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Tak hanya Teddy, peredaran gelap narkoba itu menjerat sejumlah personel kepolisian berpangkat Bripka, Kompol hingga AKBP.

Berangkat dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba, Polda Metro Jaya mengamankan tiga unsur masyarakat sipil.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, bisnis narkoba itu ternyata di-backing oleh anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Tak berhenti sampai di situ, bisnis barang haram ini ternyata memiliki penjamin yang lebih kuat lagi, yaitu Mantan Kapolres Bukttinggi berpangkat AKBP.

"Dari situ (keterangan polisi berpangkat AKBP) kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," papar Sigit.

Jual barang bukti kejahatan narkoba

Sigit juga membongkar muasal narkoba yang digunakan anak buahnya sebagai pengedar itu.

Teddy disebut menjual barang bukti hasil kejahatan narkoba yang ditangani kepolisian.

Dugaan tersebut kuat dan diyakini oleh Listyo Sigit setelah mendapat penjelasan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barang bukti narkoba) kita sudah mendapatkan," kata Sigit.

Bila itu terbukti, Sigit mengatakan harus ada standar yang diperbaiki terkait dengan penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkoba.

Jadi warning bagi semua polisi

Setelah ditetapkan sebagai pelanggar, Irjen Teddy Minahasa dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Timur dan ditempatkan di Yanma Polri.

Teddy resmi ditugaskan sebagai Yanma (pelayan markas) per 14 Oktober 2022.

Kapolri Sigit menegaskan, apa yang terjadi pada perwira tinggi bintang dua itu menjadi peringatan bagi seluruh aparat kepolisian.

"Ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas," kata Sigit

Sigit meminta supaya seluruh pelanggaran yang dilakukan masyarakat atau polisi diproses tuntas.

"Jadi saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujar Sigit.

"Ini tentunya menjadi bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba," ucap Sigit.

Sigit mengatakan, dia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri untuk dilaporkan dan menjamin akan ditindaklanjuti.

"Pasti akan kami tindak tegas," ucap Sigit.

Saat ini Teddy Minahasa ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Divpropam Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/15/07472111/saat-jenderal-polisi-bintang-dua-terlibat-dugaan-peredaran-narkoba

Terkini Lainnya

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke