Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Salinan Formulir C1 Akan Dibuat Digital, Berharap Ringankan Beban KPPS di Pemilu 2024

Kompas.com - 14/10/2022, 22:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa salinan formulir C1 dalam Pemilu 2024 nanti dibuat dalam format digital.

Sebagai informasi, formulir C1 merupakan sertifikat hasil penghitungan suara.

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, hal tersebut merupakan salah satu inovasi KPU RI untuk menekan beban kerja badan ad hoc, khususnya kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS).

Dengan tujuan, sebagai langkah pencegahan agar tragedi kematian ratusan petugas pada Pemilu 2019 tak terulang.

"Salinan formulir C1 akan kita buat format digital," kata Idham ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, PRIMA Akan Gugat KPU ke Bawaslu

"Jadi, hanya sekali tulis. Kalau dulu kan nulisnya berkali-kali. Itu yang membuat beban pekerjaan KPPS jadi berat, proses penghitungan suara di KPPS menjadi lambat," ujarnya lagi.

Idham mengatakan, penulisan formulir C1 sebelumnya dilakukan sebanyak jumlah saksi yang menyerahkan surat mandat kepada KPPS.

"Misalnya, kalau ada 10 calon DPD menempatkan saksi dan menyerahkan surat mandat, maka salinan formulir C1 harus disalin sebanyak itu," kata Idham.

Idham menyampaikan, KPU RI akan menggunakan dan mengoptimalkan penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) untuk penghitungan suara.

Baca juga: KPU Mulai Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen Besok

Ia mengamini hasil riset Universitas Gadjah Mada (UGM) soal kematian 894 KPPS pada Pemilu 2019 disebabkan oleh faktor usia lanjut, penyakit penyerta, dan beban kerja berlebih.

Inovasi digitalisasi ini penting karena KPU justru berencana menaikkan batas usia maksimum bagi petugas ad hoc, termasuk KPPS.

Batas usianya dari 50 tahun pada Pilkada 2020 menjadi 55 tahun pada Pemilu 2024.

Rencana ini disebut mengacu pada rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mempertimbangkan fase usia produktif dan tingkat harapan hidup penduduk Indonesia yang diklaim terus membaik.

Baca juga: Untuk Pemilu 2024, KPU Hanya Akan Akui Lembaga Survei yang Terdaftar di Asosiasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com