Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Sebut Keterangan Ferdy Sambo Masih Mungkin Berubah-ubah di Persidangan

Kompas.com - 14/10/2022, 09:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menyebut, keterangan Ferdy Sambo sangat mungkin berubah-ubah di persidangan.

Ini berkaca dari rangkaian pernyataan Sambo selama 3 bulan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bergulir. Terkini, Sambo membuat pengakuan bahwa dirinya tak memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J, melainkan hanya menghajar.

"Mungkin sekali berubah, mencabut kesaksian-kesaksian, itu mungkin sekali," kata Hibnu kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Saling Serang Ferdy Sambo dan Bharada E soal Perintah Penembakan Brigadir J

Namun demikian, Hibnu mengatakan, hukuman Sambo bisa diperberat jika dia terbukti memberikan keterangan palsu di persidangan.

Tak hanya itu, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu juga bisa dinilai tidak kooperatif jika keterangannya terus berubah-ubah.

"Dulu mengaku menembak kok sekarang nggak, nanti hakim akan menilai kooperatif atau tidak kooperatif," ujarnya.

Kendati demikian, Hibnu menyebut, proses pembuktian di pengadilan tidak hanya bergantung pada keterangan tersangka saja, tetapi juga alat bukti saksi, ahli, dan petunjuk lainnya.

Pengakuan Sambo yang menyebut tidak memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J nantinya akan dicocokkan dengan keterangan para saksi dan bukti-bukti.

Baca juga: Jika Terbukti Beri Keterangan Palsu soal Perintah Tembak Brigadir J, Hukuman Ferdy Sambo Bisa Diperberat

Oleh karenanya, menurut Hibnu, hingga kini masih terbuka peluang Sambo dijatuhi hukuman maksimal.

"Jadi kalau sampai keterangan tersangka mengelak tapi bukti yang lain tetap kuat ya tidak mempunyai nilai, justru malah nanti dinilai mempersulit, bohong, dan sebagainya," terangnya.

Hibnu menambahkan, seorang tersangka memang selalu mencari cara untuk menghindar dari dakwaan yang dituduhkan kepadanya.

"Itu biasa, karena namanya seorang tersangka selalu mencari celah untuk menghindarkan apa yang didakwakan," kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa kliennya tidak memerintahkan Bharada E menemembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah mengatakan saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir Yosua.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com