Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kuasa Hukum Beberkan Klaim Baru Ferdy Sambo Jelang Persidangan...

Kompas.com - 13/10/2022, 08:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

Ferdy Sambo akan menjalani sidang terkait kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan di kasus kematian ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang Ferdy Sambo akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.

Baca juga: [HOAKS] Ferdy Sambo Sujud ke Jokowi Minta Ampun atas Vonis Mati

Selain Sambo, istrinya yakni Putri Candrawathi dan sejumlah tersangka pembunuhan berencana lainnya juga akan menjalani sidang pada pekan depan. Mereka yakni Bripka Ricky Rizal atau RR, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.

Menjelang persidangan tim kuasa hukum Ferdy Sambo membeberkan sejumlah pengakuan baru yang dituangan kliennya dalam berkas perkara:

Perintah hajar, bukan tembak

Salah satunya, kuasa hukum Ferdy Sambo mengeklaim bahwa kliennya tidak memerintahkan ajudannya yang lain, yakni Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Febri kemudian menjelaskan soal detik-detik kejadian penembakan tersebut.

Baca juga: Bantahan Ferdy Sambo Tak Perintahkan Menembak Bakal Diuji Hakim dalam Sidang

Pada 8 Juli 2022, Ferdy Sambo awalnya hendak berangkat ke Depok untuk bermain badminton dari rumahnya yang berlokasi di Jalan Saguling.

Namun, saat melintasi rumah di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Ferdy Sambo kemudian memerintahkan sopirnya untuk berhenti dan mundur.

Ia pun masuk ke rumah Duren Tiga untuk mengklarifikasi soal kejadian di Magelang kepada Brigadir J.

Setelahnya, Ferdy Sambo pun memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak. Akan tetapi, Bharada E menembak Brigadir J.

Baca juga: Eks Hakim Agung Ungkap 2 Argumen Buat Patahkan Pengakuan Baru Ferdy Sambo

Kendtai demikian, kuasa hukum Sambo itu enggan membeberkan lebih lanjut soal maksud perintah Sambo menghajar Bharada E.

Menurut kuasa hukum lainnya, Arman Hanis, hal itu akan diungkap di persidangan.

"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," imbuh dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com