Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Wariskan Program Sumur Resapan, Heru Budi Hartono: Itu Tak Buruk Juga

Kompas.com - 12/10/2022, 19:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih Heru Budi Hartono mengatakan, program sumur resapan di DKI Jakarta bukan hal yang buruk untuk mengantisipasi banjir.

Heru Budi Hartono lantas menekankan soal manfaat program itu daripada melihat dari sisi siapa yang membuatnya.

"Ada sebuah kalimat "jangan melihat program siapa yang buat, tapi lihat lah program itu buat siapa". Jadi program sumur resapan itu tak buruk juga ya," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/11/2022).

Menurut Heru, sumur resapan cocok dibangun di lokasi tertentu, seperti Jakarta Selatan.

Baca juga: Senin Pekan Depan, Heru Budi Hartono Dilantik Menjadi Pj Gubernur DKI

Pasalnya, wilayah Jakarta Selatan memiliki banyak daerah cekungan.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa semua program dari Anies Baswedan untuk menangani banjir Jakarta sudah cukup baik.

Sebab, program yang ada sudah dirancang oleh dinas terkait yang memiliki banyak pengalaman di Ibu Kota.

Hanya saja, nantinya akan ada evaluasi untuk penempatan maupun intensitas program.

Baca juga: Pj Gubernur Heru Tolak Jawab Pertanyaan soal Jakarta: Gubernurnya Masih Anies

Para Gubernur DKI Jakarta sebelumnya pun, menurut Heru, selama ini sudah berusaha memaksimalkan penanggulangan banjir saat menjabat.

"Semua program gubernur cukup baik tinggal nanti volume atau penempatan kita lihat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan program pembangunan sumur resapan pengendali banjir ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Program pengendali banjir itu tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI Minta Heru Budi Hartono Segera Atasi Masalah Banjir Jakarta

Anies tetap memasukkan program sumur resapan pengendali banjir ke dalam RDTR meski anggarannya sempat dicoret Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.

Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu, disebutkan sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.

Kemudian, bangunan pengendalian banjir dirinci kembali yang terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan.

Sementara sumur resapan air hujan itu masuk dalam bangunan peresapan.

Baca juga: Anies Masukkan Sumur Resapan ke Pergub RDTR, Ariza: Bukan Untuk Intervensi PJ Gubernur

Anies kemudian meminta penerusnya melanjutkan program sumur resapan untuk mengatasi permasalahan banjir Jakarta.

Hal itu disampaikan Anies dalam paparannya di Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.

"Penanganan banjir Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheet pile," tulis Anies dalam Pergub tersebut.

"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," ucap Anies.

Oleh karena itu, menurut Anies, salah satu program penanganan banjir di masa selanjutnya yang terus dilanjutkan ialah pembangunan sumur resapan untuk meningkatkan kapasitas pemanenan air hujan (PAH).

Baca juga: Ketika Anies Wariskan Program Sumur Resapan ke Pj Gubernur, Klaim Jadi Kunci Banjir Cepat Surut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com