Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencopotan Hakim Aswanto oleh DPR Diduga Karena MK Punya Janji yang Tak Ditepati

Kompas.com - 12/10/2022, 18:45 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai pemberhentian yang dilakukan DPR terhadap hakim konstitusi Aswanto bukan tanpa sebab.

Ia menduga pemberhentian itu dilakukan karena MK telah lebih dulu menjanjikan sesuatu pada DPR.

“Dugaan publik jangan-jangan ini MK pernah menjanjikan sesuatu pada DPR. Ketika MK tidak mentaati janji, DPR itu marahnya jadi sangat tinggi,” tutur Zainal dalam diskusi publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (12/10/2022).

Baca juga: DPR Copot Hakim MK Aswanto, Jokowi: Semua Harus Taat pada Aturan

Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pandangannya revisi UU MK tersebut hanya fokus mengubah masa jabatan hakim konstitusi.

“Padahal ada pembicaraan banyak soal berbagai hal lainnya. Tapi dihilangkan dan hanya mengganti soal masa jabatan,” ungkapnya.

Zainal merasa pencopotan Aswanto juga dipengaruhi oleh munculnya faksi politik di internal MK.

Baca juga: Hujan Kritik Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto, DPR Tak Gubris

Dugaannya itu ditengarai kerap munculnya dissenting opinion hakim MK dalam memutus uji materi atau judicial review undang-undang.

“Faksi ini bertarungnya sangat kencang bahkan ada gerakan meniadakan faksi yang lain,” ujar dia.

Meski tak membenarkan keputusan DPR yang dinilainya seranpangan mengganti Aswanto, namun Zainal meyakini bahwa keputusan itu tidak berdiri sendiri.

Namun, turut dipengaruhi berbagai janji dan tarik ulur kepentingan di internal MK.

“Saya kira sikap DPR itu tidak berdiri sendiri tapi karena ‘undangan’ dari MK,” tandasnya.

Baca juga: Aswanto Dicopot DPR Gara-gara Batalkan UU, Jimly: Hakim MK Bukan Orang DPR

Diketahui, DPR telah mencopot Aswanto dan menggantinya dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Guntur Hamzah.

Penunjukan itu disahkan melalui rapat paripurna DPR yang berlangsung 29 September 2022.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengungkapkan Aswanto dicopot karena dianggap mengecewakan DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com