Sementara sumur resapan air hujan itu masuk dalam bangunan peresapan.
Baca juga: Anies Masukkan Sumur Resapan ke Pergub RDTR, Ariza: Bukan Untuk Intervensi PJ Gubernur
Anies kemudian meminta penerusnya melanjutkan program sumur resapan untuk mengatasi permasalahan banjir Jakarta.
Hal itu disampaikan Anies dalam paparannya di Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
"Penanganan banjir Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheet pile," tulis Anies dalam Pergub tersebut.
"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," ucap Anies.
Oleh karena itu, menurut Anies, salah satu program penanganan banjir di masa selanjutnya yang terus dilanjutkan ialah pembangunan sumur resapan untuk meningkatkan kapasitas pemanenan air hujan (PAH).
Baca juga: Ketika Anies Wariskan Program Sumur Resapan ke Pj Gubernur, Klaim Jadi Kunci Banjir Cepat Surut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.