Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Disabilitas Berharap Stadion di Indonesia Dibenahi agar Ramah Difabel

Kompas.com - 11/10/2022, 12:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Disabilitas meminta Presiden RI Joko Widodo menjadikan Tragedi Kanjuruhan, Malang, sebagai momentum audit kelayakan stadion-stadion di Tanah Air, termasuk agar stadion-stadion olahraga inklusif bagi penyandang disabilitas.

Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia memaparkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa setiap penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama di bidang keolahragaan dan mendapatkan akses serta akomodasi yang layak (AYL) untuk menikmati fasilitas publik.

“Ini momentum yang baik untuk merevitalisasi semua sistem tata kelola dan fasilitas olahraga menjadi lebih inklusif, mudah diakses dan ramah khususnya bagi suporter dari kelompok disabilitas," kata Dante dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Hoaks Seputar Tragedi Kanjuruhan, Kesaksian Penjual Dawet hingga Sanksi FIFA

Ia memberi contoh, penyediaan akomodasi yang layak dimulai dari proses kemudahan pembelian tiket (ticketing ), transportasi publik yang inklusif dan terintegrasi, kemudahan mobilitas di area stadion, hingga penyediaan fasilitas khusus saat pertandingan berlangsung.

“Semua stadion seyogianya dibenahi, apalagi sebentar lagi kita menjadi tuan rumah piala dunia sepakbola usia 20 tahun yang diselenggarakan oleh FIFA," terangnya.

Ia berharap, kolaborasi baru-baru ini antara FIFA bersama pemerintah dalam membenahi tata kelola dan fasilitas persepakbolaan dapat mewujudkan inklusivitas stadion bagi penyandang disabilitas, sebab induk sepakbola dunia itu telah menetapkan standar layanan dan fasilitas khusus bagi penonton atau penggemar dengan disabilitas.

"Fasilitas aksesibilitas tiket diperlukan untuk menjamin kemudahan mendapatkan tiket, panitia dapat melayani penjualan tiket melalui sistem online di portal digital , dengan berbagai kategori mulai dari tiket untuk pengguna kursi roda/skuter mobilitas, akses terdekat dengan fasilitas penting seperti toilet dan ruang ganti, hingga fasilitas ruang sensori bagi disabilitas intelektual," jelas Dante.

"Fasilitas transportasi seperti bus lantai rendah yang nyaman bagi pengguna kursi roda/skuter mobilitas, van sprinter sebagai layanan antar-jemput dari stadion dan stasiun, Layanan taksi yang dapat diakses, dan guiding block di sebagian besar area stasiun atau terminal bus," tambahnya.

Baca juga: Beda Keterangan Polri dan TGIPF soal Gas Air Mata di Kanjuruhan, Benarkah Tidak Mematikan?

Lalu, beberapa fasilitas di dalam stadion pun perlu dibenahi agar dapat dinikmati penyandang disabilitas, seperti ruang aksesibilitas di semua blok toilet, toilet dan ruang ganti yang aksesibel, fasilitas informasi tertulis bagi disabilitas sensorik pendengaran.

Fasilitas tersebut juga meliputi tim terlatih untuk mendukung dan membantu penyandang disabilitas, Audio-Descriptive Commentary via smartphone bagi mereka yang memiliki gangguan penglihatan.

"Layanan ini (audio-descriptive commentary) akan diakses dengan mengunduh aplikasi yang akan memberi mereka gambaran tentang suasana pertandingan dan suasana stadion," kata Dante.

Ia juga berharap, di stadion-stadion olahraga kelak, terdapat layanan khusus dan bantuan sukarelawan semisal bantuan setibanya di stadion, layanan pengantaran ke pintu masuk, area parkir khusus penyandang disabilitas, bantuan kursi roda dan bimbingan ke kursi melalui rute yang nyaman oleh relawan, rute khusus dan jalur prioritas di titik masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com