Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E Berjejer di Depan PN Jaksel, Ada dari Emak-emak Indonesia

Kompas.com - 10/10/2022, 20:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh karangan bunga untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berjejer di sepanjang pagar depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (10/10/2022), karangan-karangan bunga itu berisi kalimat penyemangat untuk Bharada E.

Diketahui, Bharada E adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat kejadian, Bharada E adalah penembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.

Sidang perdana Bharada E, Ferdy Sambo dan tiga tersangka kasus pembunuhan lainnya bakal digelar PN Jakarta Selatan.

Baca juga: PN Jaksel Bagi 3 Tim Majelis Hakim untuk Pimpin Sidang Ferdy Sambo dkk

Salah satu karangan bunga berwarna merah, putih, dan biru menuliskan pesan tetap semangat kepada Bharada E.

Karangan bunga itu bertuliskan, 'Kamu tidak berjalan sendiri karena Tuhan akan selalu bersamamu. Torangdengicad'.

Karangan bunga lainnya yang juga berwarna merah muda, dan kuning bertuliskan 'Kejujuranmu membuat kami bangga dan andalkan Tuhan dalam segala hal. Jangan pernah takut pasti semua akan indah pada waktunya'.

Kemudian, ada juga karangan bunga dukungan dengan pengirim yang mengatasnamakan Emak-emak Indonesia.

"Tetap semangat anakku Icad sayang. Doa emak-emak selaku bersamamu, God Bless You," demikian bunyi karangan bunga tersebut.

Sementara itu, sebelum sidang perdana dimulai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan lebih dulu menyerahkan sejumlah berkas Ferdy Sambo dan 11 tersangka lainnya.

Berkas perkara itu diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) menjelang sore.

Baca juga: Pengacara Pastikan Bharada E Siap Jalani Persidangan Online dan Offline

Berkas-berkas itu dibawa di bagasi mobil Kijang Innova berwarna hitam. Kemudian, para jaksa membawa tumpukan berkas bersampul merah dan merah jambu untuk didaftarkan ke dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.

Humas PN Jaksel, Haruno menyampaikan bahwa setelah berkas diregistrasi, PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim dan panitera pengganti yang akan menyidangkan dan menangani perkara tersebut.

Diketahui, ada 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com