Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri Terkait Suap HGU Kanwil BPN Riau

Kompas.com - 10/10/2022, 10:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah dua orang bepergian ke luar negeri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, permohonan cegah ini diajukan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di kantor Wilayah badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.

“KPK saat ini telah mengirimkan permohonan cegah ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 2 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Baca juga: 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal di Depan Gedung KPK

Ali menerangkan, pencegahan ini berlaku hingga Maret 2023 atau selama enam bulan ke depan. Pencekalan dilakukan untuk keperluan proses penyidikan.

Ali menuturkan, pencegahan ini bisa diperpanjang, bergantung pada perkembangan proses penyidikan.

“Perpanjangan cegah dapat pula kembali dilakukan,” kata Ali.

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Baru Suap HGU di Kanwil BPN Riau

Lebih lanjut, Ali meminta para pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri bersifat kooperatif sehingga kasus ini bisa segera diselesaikan.

Selanjutnya, perkara akan dibawa ke meja hijau untuk dibuktikan di persidangan.

Dihubungi secara terpisah, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh menyebut KPK telah mengajukan cegah terhadap 2 orang yakni, M Syahrir dan Frank Wijaya.

Syahrir diketahui merupakan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, sementara Frank adalah pemilik Hotel Adimulia.

“Pencegahan atas nama Frank Wijaya dan M Syahrir diajukan oleh KPK berlaku 06 Oktober 2022 sampai dengan 6 April 2023,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: KPK Amankan Uang 100.000 Dollar Singapura dari Penggeledahan Kasus Suap HGU Kanwil BPN Riau

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, identitas para pelaku baru akan dibeberkan ke publik berikut detail perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan saat penyidikan sudah dinilai cukup.

KPK saat ini masih terus melakukan penyidikan. Sejumlah lokasi berupa perkantoran dan rumah telah digeledah. Dari operasi tersebut diamankan uang dalam pecahan asing sebesar 100 ribu dollar Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com