Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga dan Puan Tak Khawatir Nasdem Deklarasikan Anies sebagai Capres

Kompas.com - 08/10/2022, 14:17 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani tak khawatir dengan langkah Partai Nasdem mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

Airlangga berujar, Partai Golkar telah menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketiga parpol tersebut telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

“Ini ditegaskan, baik Golkar dan PDI-P, dua-duanya sudah memenuhi persyaratan itu,” ujar Airlangga saat bertemu Puan di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Bacakan Pantun untuk Airlangga, Puan: Agar Indonesia Makin Menguning dan Memerah

Ditemui pada kesempatan yang sama, Puan mengungkapkan, PDI-P punya mekanisme sendiri untuk memilih capres dan calon wakil presiden (cawapres).

Puan memandang, perlu banyak persiapan sebelum partai politik (parpol) memutuskan untuk mengusung kandidat dalam kontestasi elektoral mendatang.

Salah satu yang terpenting adalah memenuhi syarat pengusungan yang diatur dalam undang-undang.

“Bisa maju atau masuk dalam kontestasi 2024 ya perlu satu aturan, kesiapan, dan kecukupan untuk mengusung calon,” papar Puan.

“Itu merupakan salah satu proses dinamika berdemokrasi,” sebut dia.

Baca juga: Bertemu Airlangga Hartarto, Puan: Kita Harus Bersama Membangun Bangsa

Namun, Puan menghormati mekanisme masing-masing parpol, termasuk keputusan Partai Nasdem mendeklarasikan Anies sebagai capres.

“Jadi ini salah satu proses demokrasi, monggo-monggo saja,” kata Puan.

Diketahui Partai Nasdem merupakan salah satu parpol koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh telah mendeklarasikan Anies sebagai capres pilihan partainya, Senin (3/10/2022).

Namun, Partai Nasdem harus membentuk koalisi untuk bisa memuluskan jalan Anies mengikuti Pilpres 2024.

Baca juga: Bertemu Puan di Monas, Airlangga: Persaingan Pilpres Itu Biasa

Sementara itu, PDI-P menjadi satu-satunya parpol yang bisa mengusung capres-cawapresnya sendiri karena menenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

UU Pemilu mengatur parpol atau gabungan parpol dapat mengusung capres-cawapres jika memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com