Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait Suap HGU di Kanwil BPN Riau

Kompas.com - 07/10/2022, 14:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas sejumlah tersangka tersebut.

“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka namun untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Menurut Ali Fikri, kronologi tindak pidana suap, dugaan perbuatan pidana, berikut pasal yang disangkakan akan diumumkan saat penyidikan dinilai sudah cukup.

Ali mengungkapkan, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari penyidikan baru yang digelar oleh KPK terkait suap di Kanwil BPN Provinsi Riau.

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Baru Suap HGU di Kanwil BPN Riau

Perkara ini, katanya, dikembangkan dari kasus dugaan suap mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

“Menindaklanjuti proses persidangan dan fakta hukum terkait adanya suap dalam perkara Terdakwa Andi Putra,” ujar Ali.

Berbekal dari data tersebut, KPK membuka penyidikan baru berupa dugaan suap pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat Kanwil BPN Provinsi Riau.

Hingga saat ini, KPK telah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Salah satunya dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat.

“Proses pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan,” kata Ali Fikri.

Baca juga: KPK: Ada 210 Kasus Korupsi di Sektor Kesehatan, Kerugian Negara Rp 821 Miliar

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan mengumumkan perkembangan kasus ini ke publik.

Sebelumnya, mantan Bupati Kuansing Andi Putra telah dinyatakan bersalah menerima suap terkait perpanjangan perizinan perkebunan Sawit.

Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah menjatuhkan vonis lima tahun tujuh bulan pidana badan dan membayar denda Rp 200 juta, pada 27 Juli lalu.

Selain Andi, kasus ini menyeret pihak swasta, Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari.

Dalam perkara ini, KPK pernah mendalami dugaan aliran sejumlah dana terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kuansing kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir di Jakarta, 17 November 2021.

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Baru Suap HGU di Kanwil BPN Riau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com