Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe

Kompas.com - 06/10/2022, 14:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan untuk keperluan pembuktian dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Lukas.

"Benar, penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka Lukas Enembe sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe jika Kembali Mangkir

Menurut Ali, pemblokiran rekening istri Lukas itu sudah lama dilakukan dan tidak terkait dengan istri Lukas yang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Adapun Yulce dan anaknya, Astract Bina Timoramo atau Bona Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022). Namun, keduanya mangkir.

"Bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," ujar Ali.

KPK segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yulce dan Bona.

Jika pada panggilan kedua tersebut mereka kembali mangkir, KPK bisa melakukan jemput paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Ali menegaskan, pemanggilan Yulce dan Bona tidak hanya sebagai saksi bagi Lukas.

Karena itu, KPK menilai alasan mereka tidak menghadiri panggilan penyidik karena masih memiliki hubungan keluarga dengan Lukas tidak dapat diterima.

"Pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka Lukas Enembe saja sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga," tutur Ali.

Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan, Ini Kata KPK

Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Pengacara Lukas menyebut kliennya diduga menerima suap Rp 1 miliar. Namun, mereka membantah uang tersebut bersumber dari APBD, melainkan kantong pribadi Lukas.

Lukas telah dipanggil penyidik KPK sebanyak dua kali, yakni 12 dan 26 September. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Belakangan, KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Penyidik memanggil sejumlah pihak seperti pilot dan pramugari perusahaan jasa penerbangan hingga keluarga Lukas.

Ketua Tim Hukum Nasional Gubernur Papua Petrus Bala Pattyona mengatakan, Yulce dan Bona merasa terganggu dengan langkah pemblokiran sejumlah rekening yang diduga masih berkaitan dengan Lukas.

Salah satu rekening yang diblokir milik Yulce.

"Mungkin akibat inilah istri dan anak gubernur enggan memberikan keterangan, apalagi soal transfer Rp 1 miliar sama sekali tidak diketahui," tutur Petrus, Rabu (5/10/2022) di Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com