Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan, Ini Kata KPK

Kompas.com - 06/10/2022, 10:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yulce Wenda selaku istri dan Astract Bona Timoramo selaku anak Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/10/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sedianya Yulce dan Bona dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek Pemerintah Provinsi Papua yang menjerat Lukas di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Akan tetapi, kata Ali, keduanya tidak datang menemui penyidik tanpa memberikan alasan.

“Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apa pun pada tim penyidik,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Ali mengingatkan, semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi Lukas bersikap kooperatif pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.

KPK juga menegaskan, undang-undang melarang siapa pun mempengaruhi saksi agar tidak hadir menghadap penyidik.

“Karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya,” kata Ali.

Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. KPK telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas absen dengan alasan sakit.

Baca juga: Pramugari Dipanggi Jadi Saksi, Pengacara Lukas Enembe: KPK Mengigau...

KPK kemudian mengirimkan panggilan kedua untuk kedua kalinya sebagai bentuk pemberian kesempatan selanjutnya bagi Lukas.

KPK terus melanjutkan penyidikan. Lembaga antirasuah ini memanggil sejumlah saksi dari pihak perusahaan jasa penerbangan, mulai dari pilot hingga pramugari yang dinilai mengetahui penggunaan private jet dan pemberian uang oleh Lukas.

Tanggapan kuasa hukum

Tim Hukum Nasional Gubernur Papua memastikan, Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dari kasus dugaan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Yulce Wenda Enembe adalah istri dari Lukas Enembe, sedangkan Bona Emebe adalah anak kedua dari pasangan tersebut.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi hari ini, tapi istri dan anak gubernur memilih tidak hadir dan memberikan keterangan, sebab memiliki hubungan keluarga inti dengan Lukas Enembe," ujar Ketua Tim Hukum Nasional Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona, di Jayapura, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: KPK Masih Wait and See Sebelum Kembali Panggil Lukas Enembe

Menurut dia, penolakan itu merupakan salah satu hak masyarakat sesuai dengan KUHP Pasal 168 dan Pasal 35 Undang-undang Tipikor yang menjelaskan, orang yang mempunyai hubungan perkawinan suami, istri, anak atau terikat pekerjaan selaku atasan, bawahan mempunyai hak menolak pemeriksaan untuk didengar keterangan sebagai saksi.

Namun Petrus mengaku sudah menanyakan langsung kepada Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe terkait tuduhan gratifikasi Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar.

"Ketika kami bertanya apakah istri dan anak Gubernur tahu soal transferan Rp 1 miliar, beliau gubernur mengaku tidak mengerti apa-apa, sebab pada 1 Mei 2020 Bona sedang berada di Australia," kata dia.

Baca juga: Periksa Pramugari, KPK Dalami Perjalanan Lukas Enembe Pakai Jet Pribadi

 

Selain itu, Petrus juga menyatakan, baik Yulce maupun Bona, merasa terganggu dengan pemblokiran sejumlah rekening yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap sejumlah rekening yang diduga berhubungan dengan Lukas Enembe.

Sebab, menurut Petrus, salah satu rekening yang diblokir adalah milik Yulce.

"Mungkin akibat inilah istri dan anak gubernur enggan memberikan keterangan, apalagi soal transfer Rp 1 miliar sama sekali tidak diketahui," tutur Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com