Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe jika Kembali Mangkir

Kompas.com - 06/10/2022, 14:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Yulce dan Bona dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/10/2022) di Jakarta. Namun, keduanya mangkir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik akan segera melakukan pemanggilan kedua terhadap Yulce dan Wenda.

"Jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan, Ini Kata KPK

Ali mengatakan, alasan ketidakhadiran Yulce dan Bona yang disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Nasional Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona bahwa mereka masih memiliki hubungan keluarga dengan Lukas tidak bisa diterima.

Menurut dia tersebut, Yulce dan Bona tidak hanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Lukas.

"Tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka Lukas Enembe," kata Ali.

Selain itu, KPK mengingatkan, undang-undang melarang siapa pun memengaruhi saksi agar tidak memenuhi panggilan penyidik.

Para saksi dalam perkara ini juga diminta bersikap kooperatif mengikti jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan penyidik KPK.

"Kami juga mengingatkan kepada siapapun dilarang undang-undang untuk mempengaruhi setiao saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum," ujar Ali.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: Pramugari Dipanggi Jadi Saksi, Pengacara Lukas Enembe: KPK Mengigau...

Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Papua pada 12 September, tetapi ia tak hadir.

Pada 26 September, KPK kembali memanggil Lukas untuk diperiksa di Jakarta. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Meski demikian, KPK terus melanjutkan proses penyidikan. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai dari pilot dan pramugari perusahaan jasa penerbangan hingga keluarga Lukas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com