Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima: Disanksi Tegas, Bisa Pidana

Kompas.com - 05/10/2022, 15:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bakal ada sanksi tegas untuk prajurit yang memukul dan menendang suporter saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Panglima Andika juga menekankan perihal sanksi pidana atas tindakan berlebihan yang dilakukan para prajurit tersebut.

"Pasti, pasti (ada sanksi tegas). Sesuai pasalnya. Minimal pasal 351 KUHP (soal penganiayaan). Minimal ya, ayat 1. Belum lagi itu nanti KUHP militer pasal 126, (soal) melebihi kewenangannya dalam bertindak. Itu minimal. Jadi kita akan terus dan masing-masing pasal kan ada ancaman hukumannya," ujar Andika di Istana Merdeka, Rabu (5/10/2022).

Andika menekankan, TNI berupaya tidak mengenakan sanksi etik kepada prajurit yang bertindak berlebihan di kerusuhan Kanjururan.

Pasalnya, ada sejumlah kriteria tindakan yang bisa dikenai sanksi etik.

Baca juga: Kapolri Disindir Masih Bisa Senyum di HUT TNI Usai Tragedi Kanjuruhan

Namun, menurut Andika, sudah sangat jelas masuk ranah pidana untuk penanganan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Andika melanjutkan, saat ini telah ada empat prajurit telah mengakui melakukan tindakan berlebihan saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022.

Pengakuan itu didapatkan setelah TNI melakukan pemeriksaan bukti dan memeriksa lima orang prajurit.

Panglima Andika menyebutkan, kelima prajurit itu diperiksa karena sudah terdapat bukti awal atas tindakan mereka.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," ujarnya.

Baca juga: Panglima: 4 Prajurit TNI Akui Bertindak Berlebihan Saat Kerusuhan Kanjuruhan

Meskipun demikian, TNI masih akan melanjutkan pengumpulan bukti.

Andika menyebutkan, pihaknya masih meminta informasi dari pihak manapun untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Kami terus minta info dari siapapun juga. Siapapun yang punya video," katanya.

Selain itu, TNI juga sedang memeriksa unsur pimpinan para prajurit yang diduga bertindak berlebihan saat menangani situasi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Menurut Andika, pimpinan yang diperiksa adalah empat orang berpangkat Sersan II dan Prajurit I.

"Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? dan ini sampai dengan tingkat Komandan Batalyon-nya yang ada juga di situ. Jadi kami terus," kata Andika.

Baca juga: Jokowi Sudah Telepon Presiden FIFA Bahas Tragedi Kanjuruhan

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO, itu berarti tidak berjalan," ujarnya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang "terbang" sembari menendang ke arah tubuh dua penonton di lapangan Kanjuruhan.

Kedua suporter ini mendapat tendangan keras ketika berusaha kembali ke area tribun penonton usai memasuki lapangan pertandingan.

Tendangan keras dua prajurit tersebut membuat dua suporter ini terpental dan terkapar ke lapangan.

Baca juga: Jokowi Minta Tak Ada yang Ditutup-tutupi Dalam Pengusutan Tragedi Kanjuruhan

Tak jauh dari lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter yang berlarian menggunakan pentungan.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya di kandang sendiri.

Ketika laga berakhir, suporter Arema berusaha memasuki lapangan. Pihak kepolisian kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.

Akibatnya, setidaknya 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ratusan orang mengalami luka berat.

Korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak napas.

Baca juga: Jokowi Sudah Telepon Presiden FIFA Bahas Tragedi Kanjuruhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com