Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional Nilai Kapolda Jawa Timur Layak Dicopot

Kompas.com - 04/10/2022, 13:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta patut dimintai pertanggungjawabannya, bahkan dicopot dari jabatannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) yang menewaskan 125 orang.

Usman juga menilai, ada unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa itu.

"Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: ICJR: Aparat Pelaku Tragedi Kanjuruhan Harus Diproses Pidana, Bukan Semata Langgar Etik

Menurut Usman, pencopotan itu diperlukan karena Nico memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jatim.

Oleh karena itu, ia menilai, sudah sepatutnya Nico bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat, terutama di Stadion Kanjuruhan.

Ia juga meminta pemerintah dan tim investigasi independen yang dikepalai oleh Menko Polhukam Mahfud MD segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, Usman meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memantau dan memeriksa kinerja anak buahnya di lapangan.

Menurut dia, kejadian ini disebabkan kinerja Polri yang rendah.

"Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri," ujar Usman.

Baca juga: Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan DPR Diminta Tak Tumpang Tindih dengan TGIPF Pemerintah

Lebih lanjur, Usman menyampaikan, kematian ratusan orang di stadion Kanjuruhan seharusnya tak perlu terjadi jika aparat mengetahui pengamanan sesuai prosedur.

Ia pun meminta Kapolda Jawa Timur dan Ketua PSSI mundur sebagai dampak keteledoran mereka.

"Semua pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu, termasuk ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab, ini sudah berskala tragedi nasional, bahkan tragedi dunia," ucap dia.

Kericuhan terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya. Kerusuhan berawal saat Aremania turun ke lapangan untuk menyampaikan protes.

Saat berusaha mengendalikan situasi, jajaran pengamanan menembaki gas air mata ke beberapa arah kerumunan suporter dan tribun yang masih banyak suporter Aremania.

Kejadian itu membuat ratusan korban meninggal dunia dan luka-luka. Diduga, banyak korban meninggal karena berdesak-desakan menghindari gas air mata yang dilontarkan polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com