JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mengingatkan agar wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tragedi Kanjuruhan oleh DPR tidak tumpang tindih dengan tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah.
Oleh karena itu, dia meminta agar DPR melalui Pansus, tidak melakukan pekerjaan serupa dengan TGIPF tersebut.
"Jangan sampai melakukan apa yang sudah dilakukan oleh Tim Khusus bentukan pemerintah. Supaya jangan sampai justru dalam proses akan muncul perbedaan-perbedaan kesimpulan yang justru akan memicu kegaduhan," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Ratusan Suporter Sepakbola, Bupati, hingga Ketua DPRD Gunungkidul Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan
Lucius mengungkapkan, wacana pembentukan Pansus ini baik-baik saja sebagai respons melihat tragedi Kanjuruhan. Namun, ia menilai tragedi Kanjuruhan terlalu riskan untuk dibawa ke ranah politik oleh DPR melalui pembentukan Pansus.
"Apalagi jika pembentukan Pansus itu muncul disaat duka masih sangat kental dirasakan," jelasnya.
Baca juga: Menanti Kinerja TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Atas hal itu, ia menyarankan jika DPR hendak membantu mencari solusi, maka bisa dilakukan dengan mendukung penuh kerja-kerja penanganan persoalan oleh penegak hukum di lapangan.
"Apalagi kita sudah mendengar juga pemerintah sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus Kanjuruhan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKB DPR mengusulkan pembentukan Pansus DPR untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.
“Saya telah memerintahkan FPKB mengusulkan pembentukan Pansus DPR RI Tragedi Kanjuruhan, dengan menjadikan Komisi X yang menangani keolahragaan menjadi leading sektornya,” kata Anggota FPKB DPR M. Hasanuddin Wahid dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu menyatakan, Pansus Tragedi Kanjuruhan dinilainya sangat penting agar tragedi itu dapat menemui titik terang dan segera diselesaikan secara komprehensif.
“Bukan saja untuk mempercepat penyelesaian tragedi Kanjuruhan, siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa Kanjuruhan,” terangnya.
Baca juga: Jokowi Akan Berikan Langsung Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, Fraksi PDI-P DPR mengaku setuju agar dibentuknya Pansus Tragedi Kanjuruhan.
Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto mengatakan, peran daripada Pansus itu adalah mencari solusi atas tragedi tersebut.
"Jadi nanti kalau memang dibentuk pansus, kita mendukung sehingga dapat jawabannya lebih komprehensif," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Utut berharap, pembentukan Pansus dapat menjawab berbagai spekulasi yang ada di masyarakat soal tragedi Kanjuruhan.