Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Pusako Sebut Pergantian Hakim Konstitusi Aswanto ke Guntur Tidak Prosedural

Kompas.com - 01/10/2022, 12:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menyoroti proses pergantian Hakim Konstitusi Aswanto oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Feri mengaku heran lantaran proses pergantian itu ditempuh tanpa melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Perlu diketahui, Komisi III mengirimkan surat penetapan Guntur menggantikan Aswanto, dan pimpinan DPR menerima surat tersebut. Kemudian, dalam rapat paripurna, DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang diperoleh dari rapat internal itu.

Baca juga: DPR Ganti Hakim MK Aswanto, Mahfud Enggan Ikut Campur

"Proses pergantian dengan penunjukan hakim yang baru, itu tidak dibenarkan karena tidak melalui fit and proper test. Artinya proses penunjukan itu salah, karena tidak melalui ketentuan Undang-Undang," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/10/2022).

Ia pun bertanya kepada DPR soal proses pengesahan pergantian hakim konstitusi tanpa fit and proper test terlebih dulu.

Menurut Feri, proses tersebut jelas tidak prosedural.

Baca juga: Saat Hakim MK Dicopot Mendadak karena Dianggap Mengecewakan DPR...

"Bagaimana sesuatu yang tidak prosedural bisa dinyatakan sah?" tanya Feri.

Padahal, lanjut Feri, setiap prosedur penggantian harus mengikuti tiga hal di DPR.

Pertama, harus menjalankan pergantian berdasarkan kewenangannya.

Kedua, tidak mencampuradukkan kewenangan.

"Dan, tidak sewenang-sewenang," ucap Feri menuturkan prosedur yang ketiga.

Baca juga: Ironi Wakil Tuhan di Dunia, Ketika Hakim MK hingga Hakim Agung Terjerat Korupsi

Berkaca tiga prosedur itu, Feri melihat DPR telah melanggar dua prosedur pada penggantian Hakim Konstitusi.

"Yaitu dia, melaksanakan prosedur itu tidak sesuai wewenang dan ketiga sewenang-wenang," jelasnya.

Atas hal tersebut, Feri menilai semestinya proses pergantian hakim konstitusi Aswanto ke Guntur dianggap tidak pernah ada.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (29/9/2022), mengesahkan Sekjen MK Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com