Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Pusako Sebut Pergantian Hakim Konstitusi Aswanto ke Guntur Tidak Prosedural

Kompas.com - 01/10/2022, 12:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menyoroti proses pergantian Hakim Konstitusi Aswanto oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Feri mengaku heran lantaran proses pergantian itu ditempuh tanpa melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Perlu diketahui, Komisi III mengirimkan surat penetapan Guntur menggantikan Aswanto, dan pimpinan DPR menerima surat tersebut. Kemudian, dalam rapat paripurna, DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang diperoleh dari rapat internal itu.

Baca juga: DPR Ganti Hakim MK Aswanto, Mahfud Enggan Ikut Campur

"Proses pergantian dengan penunjukan hakim yang baru, itu tidak dibenarkan karena tidak melalui fit and proper test. Artinya proses penunjukan itu salah, karena tidak melalui ketentuan Undang-Undang," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/10/2022).

Ia pun bertanya kepada DPR soal proses pengesahan pergantian hakim konstitusi tanpa fit and proper test terlebih dulu.

Menurut Feri, proses tersebut jelas tidak prosedural.

Baca juga: Saat Hakim MK Dicopot Mendadak karena Dianggap Mengecewakan DPR...

"Bagaimana sesuatu yang tidak prosedural bisa dinyatakan sah?" tanya Feri.

Padahal, lanjut Feri, setiap prosedur penggantian harus mengikuti tiga hal di DPR.

Pertama, harus menjalankan pergantian berdasarkan kewenangannya.

Kedua, tidak mencampuradukkan kewenangan.

"Dan, tidak sewenang-sewenang," ucap Feri menuturkan prosedur yang ketiga.

Baca juga: Ironi Wakil Tuhan di Dunia, Ketika Hakim MK hingga Hakim Agung Terjerat Korupsi

Berkaca tiga prosedur itu, Feri melihat DPR telah melanggar dua prosedur pada penggantian Hakim Konstitusi.

"Yaitu dia, melaksanakan prosedur itu tidak sesuai wewenang dan ketiga sewenang-wenang," jelasnya.

Atas hal tersebut, Feri menilai semestinya proses pergantian hakim konstitusi Aswanto ke Guntur dianggap tidak pernah ada.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (29/9/2022), mengesahkan Sekjen MK Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi.

Pengesahan ini cukup mengejutkan. Sebab, pengesahan itu tidak masuk dalam agenda rapat paripurna DPR kemarin.

Guntur diketahui menggantikan Aswanto yang masa jabatannya tidak diperpanjang.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang Dewan terhormat, apakah persetujuan untuk tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usulan DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, Kamis.

"Setuju," jawab para peserta rapat paripurna yang diikuti ketukan palu dari Dasco.

Ia mengatakan, keputusan menunjuk Guntur Hamzah menggantikan Aswanto dilakukan pada saat rapat internal Komisi III, Rabu (28/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com