Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Narasi Laporkan Dugaan Peretasan ke Bareskrim

Kompas.com - 30/09/2022, 21:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Narasi, Ade Wahyudin melaporkan dugaan peretasan terhadap website perusahaan kliennya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Adapun laporan tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022.

"Jadi kita hari ini melakukan pelaporan terkait dengan dugaan adanya peretasan terhadap website teman-teman Narasi. Tapi hari ini kita mewakili secara PT, secara perusahaan pers-nya yang memang diduga website-nya diretas," kata kuasa hukum Narasi, Ade Wahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022) malam.

Baca juga: Ketua Komisi I Tegaskan Peretasan Puluhan Jurnalis Narasi adalah Ancaman Demokrasi

Ade mengatakan, adanya peretasan itu turut menghambat kinerja jurnalistik.

Dia menambahkan, pihak Narasi menyangkakan pasal terkait ilegal akses yakni Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 18 Undang-undang (UU) Pers.

“Jadi secara jelas kita masukkan, ini menghambat kegiatan jurnalistik dari teman-teman Narasi," kata Ade.

Menurut Ade, usai kejadian peretasan, tim IT dari Narasi sempat memeriksa persoalan peretasan itu.

Hasil pemeriksaan dari tim IT ini juga dikoordinasikan ke penyidik Bareskrim Polri.

"Memang ini masih dugaan, tentu ini menjadi tugas kepolisian untuk memeriksa lebih lanjut. Yang pasti ada kegiatan jurnalistik yang terhambat dan itu mengganggu khususnya informasi kepada publik dalam penyebaran informasi-informasi," ujarnya.

Saat membuat laporan, Ade mengatakan, pihaknya juga telah membawa alat bukti terkait peretasan pada website tersebut.

Ia mengatakan, dalam peretasan itu sempat ada tertulis 'diam atau mati'.

"Untuk bukti awal itu masih dalam log out, log in. Jadi kurang lebih ini, yang menjadi salah satu bukti kita informasi-informasi upaya akses masuk ya, dan kemudian bukan hanya itu sebenarnya, ada pesan masuk di dalamnya yaitu pesannya bisa kita baca 'Diam atau mati'. Jadi ini yang beberapa kali masuk dalam server klien kami, ke website klien kami, dan bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," katanya.

Baca juga: Akun Media Sosial Kru Narasi Diretas, AJI: Serangan Berlapis kepada Pers dan Publik

Diberitakan sebelumnya, selain website, akun media sosial milik sekitar 24 orang awak Narasi diretas sejak Sabtu (24/9/2022) hingga Senin (26/9/2022) siang.

Head of Newsroom Narasi Laban Laisila mengungkapkan, korban upaya peretasan itu tidak hanya kru redaksi, tetapi juga berasal dari bagian lain.

"Hingga siang ini pukul 14.00 WIB, ada sekitar 24 orang awak narasi, yang bukan hanya bagian dari newsroom tapi juga ada dari bagian finance, human capital, bahkan support system atau support product Narasi itu ada yang mencoba diakses, mencoba diretas," kata Laban dalam konferensi pers, Senin siang.

Laban menuturkan, sebagian akun media sosial milik kru Narasi ter-log in di perangkat baru sedangkan sebagian lainnya dimintai akses masuk.

Ia menjelaskan, percobaan peretasan itu sudah dimulai sejak Jumat (23/9/2022) tetapi baru diketahui pada Sabtu sore di mana seorang produser Narasi tidak bisa mengakses aplikasi WhatsApp.

Selang beberapa jam, seorang manajer pemberitaan di Narasi juga melaporkan bahwa ada percobaan pengambilalihan pada akun Facebook, Instagram, dan Telegram miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com