JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang gegabah dengan memutuskan bergabung dengan tim hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah,” kata Kurnia Ramadhana dalam keterangannya seperti dikutip dari KOMPAS TV, Jumat (30/9/2022).
Kurnia menyatakan ICW kecewa dengan pilihan Febri dan Rasamala.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Febri Diansyah Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar
“Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri,” ujar Kurnia.
Kurnia mengkritik dengan alasan Febri yang menyatakan selalu berpihak kepada korban kejahatan, tetapi justru menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan.
Menurut Kurnia, jika Febri dan Rasamala konsisten berpihak pada korban kejahatan seharusnya tidak membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy,” ujar Kurnia.
“Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW,” kata Kurnia.
Kemarin, Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Febri dan Rasamala mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala. Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik. Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.
Maka itu, ia menyarankan Febri dan Rasamala menarik keputusannya.
“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi.
Baca juga: Alasan Eks KPK Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Sambo dan Putri
Febri yang juga Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.