Sedangkan Rasamala yang juga mantan penyidik dan Biro Hukum KPK akan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo di persidangan.
Dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (29/9/2022) kemarin, Febri dan Rasamala menyampaikan sejumlah alasan tentang mengapa mereka memutuskan membela Ferdy Sambo dan Putri di persidangan.
Febri mengatakan dia berjanji akan bersikap objektif dalam mendampingi proses hukum kliennya di persidangan kelak.
Febri mengatakan, hal itu pun sudah ia sampaikan langsung kepada Putri sebelum Putri menandatangani surat kuasa kepadanya.
"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah," kata Febri
Febri pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas dalam mengikuti proses hukum penanganan perkara ini sehingga semua yang terlibat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Tapi yang tidak melakukan perbuatan, tentu saja tidak seharusnya dihukum atas apa yang tidak dia lakukan, itu memang perlu kita jaga dan kawal bersama," ujar Febri.
Sedangkan Rasamala mengatakan, alasannya bergabung karena Sambo yang merupakan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyatakan siap membeberkan fakta di persidangan.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala.
Rasamala juga mempertimbangkan adanya temuan atau rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut Rasamala, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya.
Ferdy dan Putri, kata dia, berhak mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dipilihnya.
“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” ucapnya.
Febri menyampaikan, Sambo juga mengakui sejumlah perbuatannya dan berjanji siap bertanggung jawab.
"Saat itu, Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang obyektif dan berimbang," kata Febri.
Baca juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Menyesal Emosional saat Pembunuhan Brigadir J