JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengklarifikasi informasi yang menyebut ada utusan Presiden Joko Widodo yang meminta dirinya jadi Wakil Gubernur Papua pada 2021 lalu.
Isu soal "utusan istana" ini dihembuskan kubu Partai Demokrat dengan menuding ancaman kriminalisasi kasus terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berlangsung sejak Klen Tinal, Wakil Gubernur Papua, meninggal dunia.
Ketika itu, Lukas dan Partai Demokrat menolak calon yang disodorkan istana yakni Paulus Waterpauw.
Namun, hal ini diluruskan oleh Paulus Waterpauw.
Baca juga: Paulus Waterpauw Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Pencemaran Nama Baik
Menurut Paulus, bukan Jokowi yang meminta hal tersebut melainkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Golkar merasa kursi Wakil Gubernur Papua menjadi haknya karena Klen Tinal adalah kadernya.
"Itu dari Golkar, Airlangga sendiri yang datang ke sana. Mengatakan bahwa calon kami pengganti almarhum Klemen Tinal sebagai Ketua DPD Golkar adalah Paulus Waterpauw," ujar Paulus di Jakarta Convention Center pada Kamis (29/9/2022).
"Itu Ketum Golkar, sesungguhnya hak Golkar untuk Wakil Gubernur, bukan hak Demokrat," ucap dia lagi.
Namun, Partai Demokrat saat itu mengajukan nama kadernya sendiri yakni Yunus Wonda yang merupakan Wakil Ketua DPR Papua.
Tarik ulur pun terjadi hingga akhirnya kekosongan posisi Wakil Gubernur Papua terjadi hingga kini.
Paulus memastikan tak ada urusan Presiden Jokowi terkait pengisian kursi Wagub Papua itu.
"Tidak ada itu urusan presiden. Itu keterpanggilan saya sebagai anak daerah. Kedua itu haknya Golkar. Jadi Pak Airlangga datang dan sampaikan langsung," ucap Paulus.
"Itu dari Ketua Umum Golkar yang datang ke Papua dan beliau menyatakan secara resmi. Saya pikir sudah dilansir, bahwa kandidat pengganti almarhum Klemen Tinal adalah Paulus Waterpauw. Tugas saya hanya silaturahmi ke partai," papar Paulus.
Sementara terkait peran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang disebut Partai Demokrat juga turut andil memajukan nama Paulus.
Dia kembali membantahnya.