JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga meminta hal yang sama dilakukan putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Boyamin menilai, imbauan itu perlu disampaikan SBY dan AHY lantaran menjadi Ketua Pembina dan Ketua Umum Partai Demokrat. Sementara, Lukas merupakan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua periode 2022-2027.
Baca juga: Berupaya Hubungi Lukas Enembe, Demokrat: Kami Ingin Penegakan Hukum Bebas Politik
“Saya memohon kepada Pak SBY selaku yang dituakan, Ketua Pembina di Partai Demokrat untuk mengimbau kepada Lukas Enembe untuk mendatangi panggilan (KPK),” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
“Dan mestinya ini juga berlaku untuk Pak AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” sambungnya.
Boyamin mengaku, permintaan agar SBY mengimbau Lukas memenuhi panggilan KPK merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo yang meminta Lukas taat hukum.
Baca juga: ICW Ingatkan Lukas Enembe Bisa Dihukum Berat karena Tak Kooperatif sejak Awal
Menurut Boyamin, perintah Jokowi tersebut merupakan bentuk peringatan dari kepala negara atau presiden kepada gubernurnya.
“Sudah untuk kepada warga negaranya dan juga presiden kepada gubernurnya,” tutur Boyamin.
Boyamin menuturkan, imbauan dari pimpinan partai kepada kadernya untuk memenuhi panggilan KPK juga pernah dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Saat kadernya sekaligus Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin terjerat kasus korupsi, Airlangga mengimbau agar ia memenuhi panggilan KPK.
Baca juga: KPK Dalami Penggunaan Private Jet Lukas Enembe dan Keluarga
“Nah sekarang saya butuh juga imbauan dari Pak SBY sebagai sesepuh, sebagai orang yang dituakan di Partai Demokrat mengimbau kepada Ketua Demokrat Papua,” tuturnya.
Menurut Boyamin, permintaannya merupakan satu hal yang wajar agar perkara dugaan korupsi Lukas segera diproses hukum. Dengan demikian, rakyat Papua bisa mendapatkan kepastian hukum atas gubernur mereka.
Menurutnya, imbauan dari semua tokoh yang mungkin didengar Lukas menjadi penting. Hal ini perlu dilakukan terlepas Lukas benar-benar sakit atau tidak.
“Kalau sakit memang harus diberikan kesempatan berobat sampai sembuh sampai sehat,” ujar Boyamin.
Baca juga: ICW Dorong KPK Jemput Paksa hingga Tahan Lukas Enembe
Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September di Polda Papua namun ia absen dengan alasan kesehatan.
KPK kemudian menjadwalkan Lukas kembali diperiksa pada 26 September di Jakarta. Namun, lagi-lagi Lukas tidak hadir dengan alasan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.