Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketatnya Pengawasan Tim Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo

Kompas.com - 29/09/2022, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan menangani dakwaan Ferdy Sambo serta para tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan merintangi penyidikan bakal diawasi oleh banyak pihak.

Hal itu dilakukan guna menghindari upaya berbagai pihak untuk mengintervensi jalannya persidangan dalam kasus itu.

Menurut Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia Barita Simanjuntak, mereka akan rutin memantau jalannya persidangan Ferdy Sambo serta para tersangka lain dalam kasus itu.

Baca juga: Senin Besok, Polri Akan Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo dkk ke Kejagung

"Kami Komisi Kejaksaan akan hadir ke dalam setiap persidangan yang akan digelar untuk memastikan apa yang ditengarai atau informasi yang berkembang, jadi kita bisa lihat langsung. Kami membentuk tim, ada 5 orang komisioner akan hadir di setiap persidangan," kata Barita seperti dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (28/9/2022).

Menurut Barita, sebanyak 30 Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ditugaskan untuk meneliti dan menangani berkas perkara 5 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jadi mereka itu bekerja siang-malam itu sampai 5.000-an halaman berkas dan persiapan bukti-bukti dokumennya," ujar Barita.

Baca juga: Berkas Sambo dkk Lengkap, Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Tahan Putri Candrawathi

Tim JPU yang ditugaskan menangani perkara Brigadir J di persidangan juga akan diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Hal itu dilakukan buat menghindari upaya pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi tim jaksa yang menangani perkara Brigadir J.

"Mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya ya untuk memastikan tidak ada gangguan. Itu juga sudah dikoordinasikan, selama persidangan. Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internalnya dari pengaruh yang diduga tadi," ujar Barita.

Baca juga: Kejagung Akan Gabungkan Dua Berkas Perkara Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Selain ditempatkan di rumah aman, kata Barita, seluruh percakapan tim jaksa yang ditugaskan menangani dakwaan Ferdy Sambo juga bakal disadap dan dipantau.

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) juga telah menginstruksikan semua sarana komunikasi dari tim jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitoring," ujar Barita.

Barita mengatakan, Komisi Kejaksaan juga siap menerima jika terdapat pengaduan dari masyarakat tentang dugaan upaya mempengaruhi jaksa dalam penanganan perkara itu.

"Jaksa Agung juga berkomitmen untuk penyelesaian kasus ini dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," ujar Barita.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara 5 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sudah lengkap atau P21.

Baca juga: Berkas Perkara Obstruction of Justice Ferdy Sambo dkk di Kasus Brigadir J Sudah Lengkap

“Persyaratan formil materil telah terpenuhi,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com