JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Nyoman Wara menyampaikan, dirinya akan fokus membuat lembaga antirasuah melakukan penindakan pada kasus-kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
Dia mendorong agar penindakan itu berfokus untuk mengembalikan kerugian negara. Sebab, menurutnya angka kerugian negara akibat korupsi terus meningkat.
"Oleh karena itu, maka KPK hendaknya fokus pada kasus-kasus yang mengakibatkan kerugian negara dengan melakukan case building untuk recovery," kata Nyoman dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Profil I Nyoman Wara, Capim KPK yang Tangani Kasus BLBI, Century, dan Sumber Waras
Adapun hal tersebut disampaikan Nyoman sebagai satu dari empat saran terhadap KPK dalam penindakan yang harus diperhatikan.
Poin berikutnya, dalam penindakan, Nyoman menyampaikan bahwa KPK perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga pengawasan lainnya.
Misalnya, KPK perlu bekerja sama dan koordinasi dengan lembaga audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dengan memanfaatkan hasil-hasilnya dari lembaga-lembaga auditor. Jika ada yang terindikasi. Jadi KPK sebenarnya cukup mudah bisa menggunakan hasil dari tiga lembaga ini," ucapnya.
Di sisi lain, Nyoman juga menekankan pentingnya KPK meningkatkan efektivitas koordinasi dan supervisi dengan lembaga lainnya.
Baca juga: Fit and Proper Test Capim KPK di Komisi III, Sejumlah Fraksi Lakukan Rotasi
Menurut dia, hal itu penting agar muncul rasa saling percaya antar lembaga penegak hukum.
"Itulah sebabnya maka karena KPK tidak bekerja sendiri KPK harus memberdayakan lembaga lain maka mau tidak mau KPK harus mengefektifkan fungsi ini," kata dia.
"Memang kelihatannya ini mudah dilakukan, mudah diucapkan, tapi sulit dilakukan. Karena hal terpenting adalah bagaimana KPK bisa ingin merasa setara dengan lembaga lain, KPK harus sering-sering berkunjung, harus sering-sering berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain," tambah Nyoman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.