Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Bela Putri Candrawathi dalam Sidang, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Janji Obyektif

Kompas.com - 28/09/2022, 11:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan akan bersikap obyektif dalam mendpingi perkara Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, Sambo, istri, pengawal, dan pembantunya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Febri mengaku telah mempelajari perkara tersebut dam menemui Putri secara langsung.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara obyektif," kata Febri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Juga Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Menurut Febri, dirinya sudah diminta untuk bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri sejak beberapa minggu lalu.

Febri menegaskan, saat memberikan pendampingan hukum nanti, dirinya akan bertindak secara obyektif dan berdasarkan fakta-fakta yang ada.

"Sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual," kata Febri.

Tak hanya Febri, mantan TIm Biro Hukum KPK Rasmala Aritonang juga bergabung dalam tim pembela Sambo-Putri.

Febri akan membela Putri dan Rasamala didapuk untuk membela Sambo.

Anggota tim hukum lainnya adalah Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.

Baca juga: Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Putri Candrawathi di Kasus Ferdy Sambo

Sore hari ini mereka akan menggelar konferensi pers di salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Mereka adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi, ajudannya Brigadir Ricky Rizal, sopir istrinya Bharada Richard Eliezer, dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Hari Ini, Kejagung Akan Umumkan Nasib Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk di Kasus Brigadir J

Mabes Polri telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa ke Kejaksaan. Saat ini, berkas itu sedang didalami koprs Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait nasib dari berkas perkara kasus tersebut pada Kamis (29/9/2022).

“Kamis siang ya (pengumuman kelengkapan berkas),” kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com