Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diabetes Hantui Masyarakat Indonesia, Menkes Minta Kurangi Minuman dan Makanan Berkadar Gula Tinggi

Kompas.com - 26/09/2022, 19:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta semua pihak, termasuk pembuat minuman berpemanis dalam kemasan untuk mengurangi atau mengonsumsi produk dengan kadar gula tinggi.

Menurut dia, masyarakat Indonesia sudah berlebihan dalam mengonsumsi minuman atau makanan berkadar gula tinggi.

"Jadi semua minuman-minuman, semua makanan yang banyak gulanya kita kurangi lah dari sekarang, demi masa depan kita juga dan anak-anak kita," kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Budi kemudian menjelaskan potensi minuman berpemanis itu mengancam timbulnya penyakit diabetes.

Baca juga: Doyan Minuman Kekinian Tinggi Gula tapi Tetap Sehat, Apa Mungkin?

Ia mengawalinya dengan mengatakan bahwa diabetes adalah ibu dari segala penyakit.

"Jadi kalau diabetesnya lama, dia bisa menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya," ucap Menkes.

Budi kemudian menjelaskan, pemerintah memiliki Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013 tentang kadar gula garam.

Dalam aturan tersebut, dicantumkan soal berapa kadar gula pada minuman yang harus diatur.

"Jadi memang bahwa gula, garam, lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga," pinta Budi.

Baca juga: Menkes: Terakhir Saya Lihat, 13 Persen Penduduk Indonesia Itu Diabetes

Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa soal penyakit diabetes tidak hanya menjadi tugas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Melainkan, kata dia, mencegah penyakit diabetes bertambah besar di Indonesia menjadi tugas bersama semua pihak.

"Tentunya aturan-aturan ini sudah ada, tinggal ini bukan hanya Kementerian Kesehatan, tapi juga sektor lain ya terkait hal ini," ucap Budi.

Baca juga: Ramai soal Minuman Manis, Berapa Batas Konsumsi Gula Harian bagi Anak-anak dan Dewasa?

Sebelumnya, dikabarkan bahwa muncul petisi online kepada pemerintah agar segera mengimplementasikan kebijakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan.

Dalam petisi yang dikutip dari change.org, hal itu diperlukan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah melindungi masyarakat dari produk minuman tersebut dan praktik pemasarannya yang mengelabui konsumen.

Di sisi lain, petisi tersebut juga menyoroti minuman berpemanis yang berdampak buruk bagi kesehatan.

Hingga berita ini ditulis, sebanyak 7.072 orang telah menandatangani petisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com