Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Dugaan "Kakak Asuh" Ferdy Sambo hingga Upaya Putri Candrawathi Lindungi Diri

Kompas.com - 26/09/2022, 10:23 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Selain Sambo, empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Keempatnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, tujuh orang menjadi tersangka obstruction of justuce atau tindakan menghalangi penyidikan. Salah satu tersangka sudah tidak asing lagi, yakni Ferdy Sambo.

Enam tersangka lainnya yaitu Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Polri Serahkan Petikan Putusan Pemecatan ke Ferdy Sambo Hari Ini

Kendati pengusutan sudah berjalan 2,5 bulan, sejumlah hal masih menjadi misteri dalam kasus ini. Berikut perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J.

"Kakak asuh" Sambo

Baru-baru ini, Polri menjawab dugaan keberadaan "kakak asuh" Ferdy Sambo dalam kasus kematian Yosua.

Perihal kakak asuh ini sebelumnya diungkap oleh Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi.

Penasihat Ahli Kapolri era Jenderal Idham Azis itu mengatakan, kakak asuh merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara. Menurut Muradi, terbuka kemungkinan keterlibatan sosok kakak asuh dalam kasus kematian Brigadir J, baik secara langsung maupun tidak.

Baca juga: Polri Tegaskan Tidak Ada Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Namun, hal ini dibantah oleh polisi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi mengatakan, isu kakak asuh Sambo hanya dugaan semata.

“Terkait 'kakak asuh', 'adik asuh' itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim) maupun Propam (Profesi dan Pengamanan), itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dedi mengaku, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pemberkasan perkara dan sidang komisi kode etik (KKEP) kepada jajaran Polri yang terlibat kasus Brigadir J.

Jet pribadi Brigjen Hendra

Muncul pula dugaan baru soal penggunaan jet pribadi oleh mantan anak buah Sambo yang kini jadi salah satu tersangka obstruction of justice, Brigjen Hendra Kurniawan.

Oleh Indonesia Police Watch (IPW), Hendra disebut menggunakan jet pribadi ketika bertolak ke rumah duka keluarga Brigadir J di Jambi, Juli lalu.

Menurut IPW, jet itu milik seseorang yang terafiliasi dengan Konsorsium 303 alias bisnis judi online yang melibatkan para petinggi Polri.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Naik “Private Jet” ke Jambi, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Polisi pun mengaku akan mendalami dugaan ini. Hendra segera diperiksa dalam sidang KKEP.

“Kemarin sudah saya sampaikan itu (soal Brigjen Hendra naik private jet) bagian dari pemeriksaan sidang kode etik. Nanti selesai digelar proses sidang kode etik akan disampaikan hasilnya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Adapun Brigjen Hendra dijadwalkan diperiksa pada pekan ini. Rencana pemeriksaan terhadap mantan kepala biro pengamanan internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri itu beberapa kali tertunda.

Dugaan pelecehan

Dugaan pelecehan yang diklaim oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga kini juga masih menjadi misteri.

Di awal terungkapnya kasus kematian Yosua, Putri mengaku dilecehkan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Namun, polisi akhirnya memastikan, tudingan tersebut tidak benar.

Baca juga: Sederet Kontroversi Brigjen Hendra: Dari Dugaan Pemakaian Jet Pribadi hingga Gaya Hidup Mewah

Setelah kasus ini bergulir dan Putri ditetapkan sebagai tersangka, keterangan istri Sambo itu berubah. Dia mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, sebelum peristiwa penembakan.

Oleh sejumlah pihak, klaim ini dicurigai sebagai upaya Putri lolos dari jerat pidana.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi menduga, Putri hendak memanfaatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar dirinya terlihat sebagai korban pelecehan seksual yang harus dilindungi.

"Jadi (Putri melakukan) upaya menggunakan instrumen lain UU TPKS untuk mendapat justifikasi sebagai korban itu, itu yang kami tolak, enggak boleh dong," kata Edwin dalam acara Media Gathering di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).

"Ini Undang-Undang TKPS bukan untuk melindungi orang-orang seperti (Putri) ini, (tapi) untuk melindungi korban sebenarnya, untuk melindungi real korban, bukan korban fake, korban palsu," lanjutnya.

Menurut Edwin, kasus dugaan kekerasan seksual yang diklaim Putri sama dengan kasus laporan palsu lainnya.

Dia mengatakan, tidak ada yang salah dengan Undang-Undang TPKS. Hanya saja, kata dia, setiap produk hukum bisa disalahgunakan seperti halnya yang dilakukan Putri.

"Enggak ada yang salah sama undang-undangnya. Tapi, kalau orang mau manipulasi fakta, mau memanfaatkan instrumen yang ada untuk kepentingannya ya (pasti akan) ada saja," katanya.

Skenario Sambo

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan, tak ada insiden baku tembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Baca juga: LPSK Sebut Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS untuk Melindungi Diri

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya. Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejak 9 Agustus 2022.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu juga resmi dipecat dari Polri pada Senin (19/9/2022), setelah polisi menyatakan menolak banding mantan jenderal bintang dua itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com