"Emang gajinya dia selama jadi wakil bupati, terus jadi bupati dua kali, jadi gubernur itu emang bisa sampai Rp 560 miliar?" ujar Boyamin.
Baca juga: Hobi Judi Lukas Enembe Terbongkar, Mahfud MD Dibuat Geram
Boyamin menyebut, jika memang benar Lukas menyetorkan uang Rp 560 miliar ke kasino judi, uang tersebut menurutnya bukan berasal dari kantong pribadi.
Meski demikian, ia juga melihat adanya kemungkinan uang tersebut berasal dari kantong pribadi Lukas, tetapi hanya sebagian.
"Mungkin uang pribadi separuh yang separuhnya bukan uang pribadi. Bisa saja prosentasenya begitu," kata dia.
Karena itu, menurut Boyamin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melacak sumber dana Rp 560 miliar yang disetorkan ke kasino judi.
Kalaupun uang tersebut memang berasal dari kantong sendiri, kata Boyamin, KPK tetap harus melacak sumbernya.
"Kalau toh itu dianggap uang pribadi, tapi uang pribadi dari mana? Kan bisa dilacak," tutur Boyamin.
"Ini tugas dari KPK untuk mendalami dan saya pun mencoba mendalami," kata dia.
Baca juga: Pengacara Pastikan Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK Besok
Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.
Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap terdapat beberapa kasus lain yang sedang didalami.
Kasus tersebut yakni dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).
Terkait isu perjudian, kuasa hukum Lukas tidak menepisnya. Namun, ia mengatakan, uang berjudi itu bersumber dari kantong pribadi.
Sementara, terkait dugaan gratifikasi, pihak Lukas menyatakan uang Rp 1 miliar yang diterima Lukas merupakan miliknya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.