Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke MKD DPR, IPW Bakal Jelaskan soal "Private Jet" yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan

Kompas.com - 26/09/2022, 06:12 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk datang ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, Sugeng dipanggil MKD untuk dimintai klarifikasi pukul 11.00 WIB.

"Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," ujar Habiburokhman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Naik “Private Jet” ke Jambi, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Habiburokhman menyampaikan, anggota DPR ini diadukan lantaran mengeluarkan pernyataan dengan berdasarkan temuan IPW soal nama-nama yang meminjamkan private jet kepada mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Habiburokhman belum bisa menyebut siapa anggota DPR yang diadukan ke MKD DPR ini.

"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD, kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan, dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," kata dia.

"Kami baru bisa memberi penjelasan kalau perkara ini sudah selesai diperiksa," ujar Habiburokhman.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua IPW Sugeng membenarkan bahwa dia diminta untuk datang ke MKD DPR siang ini.

Baca juga: Kabar Brigjen Hendra Kurniawan Naik Private Jet Harus Ditanyakan ke Irwasum Polri

Sugeng menduga dirinya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

"Iya itu private jet, kan saya melansir private jet IPW. Kemudian ada anggota DPR saya rasa Heru Widodo ya, dia meminta supaya informasi IPW ditindaklanjuti oleh Polri," kata Sugeng.

Ia mengaku tidak tahu apakah tindakan yang anggota DPR lakukan itu melanggar kode etik sebagai anggota dewan atau tidak.

Menurut dia, anggota DPR ini meminta Polri menindaklanjuti temuan IPW soal private jet yang digunakan Brigjen Hendra, sehingga berujung dilaporkan ke MKD DPR.

Untuk itu, Sugeng bakal menjelaskan mengenai temuan IPW soal private jet yang dipakai Hendra kepada MKD DPR.

"Ya menjelaskan soal private jet itu digunakan Brigjen Hendra Kurnaiwan, dan informasinya didanai oleh Konsorsium 303. Nah 303 ini an pertama Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada RBT itu, jadi itu yang mau saya sampaikan besok," kata dia.

Baca juga: Profil AKBP Arif Rahman Arifin, Saksi Kunci Pelanggaran Brigjen Hendra Kurniawan

Diberitakan sebelumnya, banyak pihak mendesak Polri mengusut soal dugaan Brigjen Hendra naik private jet. Desakan ini berawal dari pernyataan IPW.

Dalam catatan IPW, di awal kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada tanggal 11 Juli 2022, Brigjen Hendra Kurniawan diduga menggunakan private jet untuk terbang ke Jambi untuk mendatangi rumah keluarga Brigadir J.

Saat itu, Brigjen Hendra disebut ke Jambi untuk memberikan penjelasan atas penyebab kematian Brigadir J kepada pihak keluarga ajudan Ferdy Sambo itu.

Data IPW memperlihatkan, Hendra Kurniawan menumpang jet pribadi itu bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika.

“Menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT,” ujar Ketua IPW Sugeng Tegus Santoso dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).

Menurut IPW, jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut adalah tipe Jet T7-JAB.

Baca juga: Private Jet Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Sempat Disewa Perusahaan Lokal

Polri pun menyatakan dugaan soal Brigjen Hendra Kurniawan naik private jet ke Jambi merupakan bagian dari pemeriksaan sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan itu jika sidang tersebut selesai.

“Kemarin sudah saya sampaikan itu (soal Brigjen Hendra naik private jet) bagian dari pemeriksaan sidang kode etik. Nanti selesai digelar proses sidang kode etik akan disampaikan hasilnya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com