Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, Sugeng dipanggil MKD untuk dimintai klarifikasi pukul 11.00 WIB.
"Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," ujar Habiburokhman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Habiburokhman menyampaikan, anggota DPR ini diadukan lantaran mengeluarkan pernyataan dengan berdasarkan temuan IPW soal nama-nama yang meminjamkan private jet kepada mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Habiburokhman belum bisa menyebut siapa anggota DPR yang diadukan ke MKD DPR ini.
"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD, kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan, dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," kata dia.
"Kami baru bisa memberi penjelasan kalau perkara ini sudah selesai diperiksa," ujar Habiburokhman.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua IPW Sugeng membenarkan bahwa dia diminta untuk datang ke MKD DPR siang ini.
Sugeng menduga dirinya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
"Iya itu private jet, kan saya melansir private jet IPW. Kemudian ada anggota DPR saya rasa Heru Widodo ya, dia meminta supaya informasi IPW ditindaklanjuti oleh Polri," kata Sugeng.
Ia mengaku tidak tahu apakah tindakan yang anggota DPR lakukan itu melanggar kode etik sebagai anggota dewan atau tidak.
Menurut dia, anggota DPR ini meminta Polri menindaklanjuti temuan IPW soal private jet yang digunakan Brigjen Hendra, sehingga berujung dilaporkan ke MKD DPR.
Untuk itu, Sugeng bakal menjelaskan mengenai temuan IPW soal private jet yang dipakai Hendra kepada MKD DPR.
"Ya menjelaskan soal private jet itu digunakan Brigjen Hendra Kurnaiwan, dan informasinya didanai oleh Konsorsium 303. Nah 303 ini an pertama Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada RBT itu, jadi itu yang mau saya sampaikan besok," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, banyak pihak mendesak Polri mengusut soal dugaan Brigjen Hendra naik private jet. Desakan ini berawal dari pernyataan IPW.
Dalam catatan IPW, di awal kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada tanggal 11 Juli 2022, Brigjen Hendra Kurniawan diduga menggunakan private jet untuk terbang ke Jambi untuk mendatangi rumah keluarga Brigadir J.
Saat itu, Brigjen Hendra disebut ke Jambi untuk memberikan penjelasan atas penyebab kematian Brigadir J kepada pihak keluarga ajudan Ferdy Sambo itu.
Data IPW memperlihatkan, Hendra Kurniawan menumpang jet pribadi itu bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika.
“Menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT,” ujar Ketua IPW Sugeng Tegus Santoso dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Menurut IPW, jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut adalah tipe Jet T7-JAB.
Polri pun menyatakan dugaan soal Brigjen Hendra Kurniawan naik private jet ke Jambi merupakan bagian dari pemeriksaan sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan itu jika sidang tersebut selesai.
“Kemarin sudah saya sampaikan itu (soal Brigjen Hendra naik private jet) bagian dari pemeriksaan sidang kode etik. Nanti selesai digelar proses sidang kode etik akan disampaikan hasilnya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/06120811/ke-mkd-dpr-ipw-bakal-jelaskan-soal-private-jet-yang-dipakai-brigjen-hendra