Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Saatnya Reformasi Jilid II

Kompas.com - 25/09/2022, 08:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS hukum polisi tembak polisi belum selesai. Sembilan puluh tujuh polisi diduga terlibat dan beberapa di antaranya sudah dijatuhi hukuman internal Polri yang beragam, mulai dari tunda kenaikan pangkat, mutasi hingga dipecat.

Meski begitu, publik sudah pesimistis. Tak akan pernah ada keadilan bagi korban Brigadir J.

Banyak yang menduga pelaku atau otak utama pembunuhan terlalu kuat dan mempunyai banyak dukungan dan jaringan jenderal polisi.

Presiden Joko Widodo berkali-kali memerintahkan agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkali-kali pula menyampaikan akan mengusut kasus polisi tembak polisi secara tuntas.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Faktanya, perkembangan demi perkembangan kasus polisi tembak polisi menunjukkan kegamangan di tubuh Polri.

Mesti Ferdy Sambo sudah dipecat dan banding sudah ditolak, tetapi Kapolri Sigit tampak masih dalam posisi ‘bahaya’ dan khawatir akan ‘perlawanan’ yang bisa datang kapan saja.

Tiba-tiba sejumlah survei mengungkap bahwa citra Polri jatuh di mata publik. Polisi sebagai penegak hukum tak dipercaya publik. Entah kapan citra polisi bisa membaik kembali.

Di tengah citra polisi yang buruk itu, Hakim Agung Sudrajat ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.

Mahkamah Agung kerap disebut sebagai sarang mafia hukum. Hanya ‘tudingan’. Tuduhan itu sudah berlangsung sejak sebelas tahun terakhir.

Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, pada 2011 ketika masih menjabat koordinator monitoring ICW mengatakan bahwa ada tiga pola mafia peradilan di MA, yaitu tahap pendaftaran perkara, proses penanganan perkara, dan proses pemeriksaan perkara (Detikcom, 5/6/2011).

Pada 2013, Eva Kusuma Sundari, politisi PDIP juga berkata bahwa MA sudah berganti posisi menjadi sarang mafia sebab banyak mafia hukum bekerja di MA (Okezone, 15/1/2013).

Eva Kusuma tidak sendirian, Desmon Mahesa politisi Gerindra akhir 2020 juga menyitir MA sebagai sarang mafia (Detikcom, 20/12/2020).

Kian hari tanda-tanda ada mafia hukum di Mahkamah Agung kian terang. Selama ini barangkali hanya ‘tudingan’ karena kerapihan cara kerja para mafia hukum di MA.

Namun tertangkapnya hakim agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yustisial, beberapa pegawai dan panitera kiranya sudah cukup alasan untuk mengatakan bahwa mafia hukum di MA benar dan nyata adanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com