Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Negara Menurut Machiavelli

Kompas.com - 25/09/2022, 04:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Negara merupakan organisasi masyarakat tertinggi yang memiliki teritorial dan kekuasaan untuk mengatur dan memelihara rakyatnya di bawah perundang-undangan.

Setiap negara memiliki bentuk yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing.

Berikut bentuk-bentuk negara menurut Niccolo Machiavelli.

Baca juga: Negara: Tujuan dan Fungsinya

Bentuk negara menurut Niccolo Machiavelli

Bapak Teori Politik Modern Niccola Machiavelli menyebut bentuk negara ada dua, yakni republik dan monarki.

Machiavelli sendiri tidak menggunakan istilah tersebut, melainkan respublica untuk republik dan principat untuk monarki.

Pendapat Machiavelli ini menjadi dasar bagi para sarjana untuk menentukan kriteria yang digunakan dalam membedakan bentuk negara, republik atau monarki.

Kriteria dalam menggolongkan negara republik atau monarki

Ahli tata negara Georg Jellinek menyebut kriteria dalam membedakan bentuk negara adalah kehendak atau kemauan negara (staatswil). Kehendak negara tersebut dilakukan melalui putusan-putusan negara.

Jika kehendak negara itu terjadi secara wajar melalui satu orang saja yang menentukan, maka bentuk negara tersebut adalah monarki.

Sebaliknya, jika kehendak itu muncul melalui proses yuridis, yakni gabungan dari orang-orang sebagai majelis atau dewan (college), maka bentuk negara itu adalah republik.

Namun, kriteria penggolongan menurut Jellinek ini tidak dapat dipertahankan lagi saat ini.

Oleh karena itu, Leon Duguit mengajukan kriteria lain untuk membedakan bentuk negara apakah republik atau monarki, yakni berdasarkan cara pengangkatan kepala negaranya.

Jika kepala negara diangkat secara turun menurut, maka bentuk negara itu adalah monarki. Namun, apabila diangkat berdasarkan pemilihan maka bentuk negaranya adalah republik.

 

Baca juga: Ciri-ciri Negara Maju Beserta Contoh Negaranya

Kriteria lain disampaikan Otto Koelireuter. Menurut Koelireuter, kriteria untuk membedakan bentuk negara republik atau monarki adalah dengan melihat asas kesamaan dan ketidaksamaan.

Maksud dari asas kesamaan adalah setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin negara apabila memenuhi syarat yang ditentukan.

Negara yang menganut asas kesamaan, maka bentuk negaranya adalah republik.

Sementara itu, asas ketidaksamaan berarti tidak semua warga negara memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin negara. Hanya yang berasal dan keturunan tertentu saja yang bisa menjadi pemimpin negara.

Negara yang kepala negaranya ditentukan berdasarkan turun temurun atau sekelompok orang tertentu seperti ini merupakan negara dengan bentuk monarki.

 

Referensi:

  • Gadjong, Agussalim Andi, dkk. 2019. Ilmu Negara. Makassar: Kretakupa Print
  • Nasution, Mirza dan Eka N.A.M Sihombing. 2019. Ilmu Negara. Medan: Enam Media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com