Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/05/2022, 04:00 WIB
|

KOMPAS.com – Negara merupakan organisasi masyarakat tertinggi yang memiliki teritorial dan kekuasaan untuk mengatur dan memelihara rakyatnya di bawah perundang-undangan.

Setiap negara pasti memiliki tujuannya masing-masing. Tujuan merupakan hal yang penting karena menjadi pedoman dalam membangun dan mengendalikan suatu negara.

Selain itu, negara juga memiliki fungsi-fungsi. Lalu, apa tujuan dan fungsi negara?

Baca juga: Faktor-faktor Runtuhnya Negara

Tujuan negara

Tujuan juga menjadi panduan bagi negara dalam mengatur kehidupan rakyatnya. Secara umum, tujuan terakhir setiap negara adalah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.

Tujuan ini dapat disederhanakan menjadi dua hal pokok, yakni keamanan dan keselamatan, serta kesejahteraan dan kemakmuran.

Menurut Roger H. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya untuk berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.

Sementara itu, tujuan negara menurut Harold J. Laski adalah menciptakan keadaan di mana rakyat bisa mencapai berbagai keinginan mereka secara maksimal.

Adapun tujuan negara Republik Indonesia tercantum pada Pembukaan UUD 1945. Dalam alinea keempat UUD 1945, tujuan negara Indonesia, yakni:

  • untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
  • untuk memajukan kesejahteraan umum,
  • untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
  • ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Tujuan-tujuan ini secara tidak langsung memengaruhi fungsi negara.

Baca juga: Mengapa Pembangunan Perlu Dilakukan oleh Setiap Negara?

Fungsi negara

Terdapat beberapa fungsi utama yang perlu dilakukan suatu negara terlepas dari ideologinya. Seluruh fungsi negara ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Fungsi-fungsi negara tersebut, yakni:

  • Melaksanakan penertiban: Fungsi ini menempatkan negara sebagai stabilisator. Negara harus melaksanakan penertiban demi mencapai tujuan bersama dan mencegah kericuhan dalam masyarakat.
  • Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya: Fungsi ini sangat penting, terutama bagi negara baru. Negara harus mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya dengan berbagai cara, termasuk mengelola sumber daya yang ada.
  • Pertahanan: Fungsi ini diperlukan untuk menjaga keutuhan negara dari serangan pihak luar. Untuk menjalankan fungsi ini, negara harus dilengkapi dengan alat pertahanan.
  • Menegakkan keadilan: Fungsi ini sangat dibutuhkan suatu negara dan seluruh rakyatnya. Penegakan keadilan dijalankan oleh badan-badan peradilan.

Selain itu, Charles E. Merriem menyebutkan fungsi lain dari negara. Fungsi negara menurut Charles E. Merriem, yakni:

  • Keamanan eksternal,
  • Ketertiban internal,
  • Keadilan,
  • Kesejahteraan umum,
  • Kebebasan.

  

Referensi:

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Dua Perjanjian Bilateral

Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Dua Perjanjian Bilateral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke