Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penangkapan 5 Muncikari Prostitusi Anak di Pasar Minggu

Kompas.com - 24/09/2022, 07:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi online terhadap perempuan di bawah umur yang dilakukan di salah satu hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Seltan.

Kasus yang melibatkan anak di bawah umur menjadi korban itu terungkap pada dua hari lalu tepatnya Kamis (22/9/2022) dini hari.

Ada lima muncikari yang ditangkap, satu di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing mereka berinisial MH, AM, MRS, RD dan R.

Sedangkan ada enam anak perempuan yang menjadi korban para pelaku dalam praktik prostitusi online tersebut.

Dari keenam korban, lima korban merupakan anak-anak. Sedangkan satu korban lainnya sudah dewasa.

Baca juga: 5 Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur Ditangkap, Pelaku Jual Korban Melalui Aplikasi MiChat

Berikut fakta penangkapan lima muncikari prositusi perempuan di bawah umur:

1. Informasi warga

Wakil Kepala Polisi Resor (Wakpolres) Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun menjelaskan, penangkapan kelima muncikari berawal adanya informasi dari masyarakat soal praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lalu menelusuri informasi yang disampaikan masyarakat dan menyelidiki kasus tersebut ke lokasi.

"Dari hasil penelusuran didapati lima orang tersangka, empat dewasa dan satu di bawah umur. Kemudian, ada enam korban di situ. Lima anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa," kata Harun di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Praktik prostitusi online itu diduga sudah berlangsung sekitar dua bulan. Pelaku selama ini kerap menyewa hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, untuk menjalani praktik prostitusi itu.

Baca juga: 5 Anak Dijual Muncikari di Hotel Pasar Minggu, Layani 3 Pelanggan Sehari

Kelima muncikari itu kesehariannya menawarkan para korban kepada pria hidung belang dan praktik prostitusi dilakukan di kamar hotel yang selama ini disewa.

"Dari kelima korban, kita dapati keterangan bahwasanya mereka sudah dua bulanan di sana (hotel) dan juga menginap menyewa di salah satu di hotel tersebut," kata Harun.

2. Broken home

Harun menjelaskan kelima muncikari merekrut anak perempuan dengan melihat melihat latar belakang keluarganya tak harmonis atau broken home.

"Dari korban pun rata-rata anak yang broken home atau tidak ada perhatian dari orangtua sehingga dari korban pun juga kenal dengan tersangka untuk menjalankan kegiatan ini (prostitusi)," ujar Harun.

Sebagian muncikari juga menjalin hubungan atau berpacaran dengan anak perempuan yang menjadi korban praktik prostitusi online via aplikasi itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com