Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Aksi Demo Bela Lukas Enembe, Wapres: Semua Orang Bisa Diproses Hukum...

Kompas.com - 24/09/2022, 07:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, semua orang bisa diproses hukum dengan didukung bukti-bukti yang jelas.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin menanggapi adanya aksi demonstrasi yang mendukung Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

"Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya, undang-undang (UU)-nya ada," kata Ma'ruf dalam keterangan persnya usai meresmikan Kantor MUI Jawa Tengah di Semarang, Jumat (23/9/2022) sebagaimana disiarkan YouTube Sekreriat Wakil Presiden.

"Kewenangan memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas, ya saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum ya tentu dengan bukti-buktu yang jelas," ujar lagi.

Baca juga: Banyak Warga Papua Bela Lukas Enembe meski Sudah Jadi Tersangka KPK, Kenapa?

Oleh karenanya, Ma'ruf Amin meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.

Ma'ruf juga menekankan bahwa setiap orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum.

"Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja dan semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku di Indonesia," katanya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi demonstrasi mendukung Lukas Enembe oleh kelompok yang menamakan diri sebagai "Koalisi Rakyat Papua".

KPK menduga unjuk rasa bertajuk "Save Lukas Enembe" di Papua dikondisikan oleh pihak pendukung Enembe.

Baca juga: MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe Bisa Dipidana jika Halangi Penyidikan KPK

Kendati begitu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan kebebasan masyarakat yang dilindungi oleh Undang-undang.

"Demo ini kan kebebasan warga masyarakat untuk mengeluarkan pendapat (yang) dilindungi Undang-undang. Hanya saja, kita ini melihat bahwa (ini) suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Meskipun demikian, Karyoto menekankan bahwa komisi antirasuah menghargai berbagai pendapat yang mengemuka terkait proses hukum yang tengah dilakukan.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengumpulkan sejumlah lembaga penegak hukum untuk membicarakan persoalan di Papua.

"Kenapa misalnya Menkopolhukam mengumpulkan para penegak hukum yang terkait dengan Papua? Itu memang dirasa perlu, situasi di sana agak berbeda dari yang biasanya," ucap Karyoto.

Baca juga: ICW Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Beri Contoh Baik untuk Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com