Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil AKBP Arif Rahman Arifin, Saksi Kunci Pelanggaran Brigjen Hendra Kurniawan

Kompas.com - 22/09/2022, 17:38 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses sidang etik terhadap Mantan Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan diundur pekan depan karena seorang saksi kunci, yakni AKBP Arif Rahman Arifin, dilaporkan sakit.

Menurut catatan, ini adalah kali ketiga sidang etik terhadap Hendra, yang menjadi tersangka merintangi penyidikan (obstruction of justice) kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ditunda.

Hendra dicopot dan dimutasi menjadi perwira tinggi korps Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, tidak lama setelah mantan atasannya yaitu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Penundaan pertama terjadi pada 7 September 2022 dan dijadwalkan ulang pada 13 September 2022.

Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda, Polri Sebut Saksi Kunci Sakit

Akan tetapi, agenda sidang pada 13 September 2022 tidak bisa terlaksana karena saksi Arif sakit, sehingga diundur menjadi 21 September 2022.

Ternyata pada hari yang ditentukan sidang juga tidak dapat terlaksana lantaran Arif dinyatakan masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.

“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan. AKBP AR sakit lah proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Dedi mengatakan, syarat seorang saksi untuk dihadirkan di persidangan etik adalah dalam kondisi sehat.

"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," ujar Dedi.

Baca juga: Jejak Brigjen Hendra Kurniawan dalam Peristiwa Km 50 dan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Profil AKBP Arif Rahman Arifin

Dikutip dari Tribunnews, Kamis (22/9/2022), Arif lahir pada 23 Juni 1980.

Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2001 dan mempunyai pengalaman di bidang reserse.

Arif pernah menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kapolres Karawang (2019), Kapolres Jember (2020), dan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri pada 2021.

Saat berdinas di Divpropam Polri, Arif otomatis menjadi anak buah Ferdy Sambo dan Hendra.

Akan tetapi, Arif turut dimutasi menjadi perwira menengah Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Tidak lama kemudian, Arif ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice terkait perkara Brigadir J.

Baca juga: Gaya Hidup Mewahnya Disorot, Berapa Gaji Brigjen Hendra Kurniawan?

Halaman:


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com