Salah satunya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi LNG di PT Pertamina. Kasus ini termasuk dalam kasus prioritas untuk diselesaikan.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke KPK.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus LNG di PT Pertamina.
Sebanyak empat saksi telah diperiksa, yakni Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan Dosen IPB Anny Ratnawati.
KPK juga telah melakukan pencekalan ke luar negeri kepada empat orang tersebut.
Selain itu, di tahun 2022, KPK juga melakukan pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah, yakni Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Ricky Ham Pagawak hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus termutakhir yang menarik perhatian adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani.
Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (20/08/2022) dinihari. Dalam OTT tersebut, Karomani ditangkap bersama sejumlah pejabat kampus dengan barang bukti berupa uang sekitar Rp 2 miliar.
Karomani dan beberapa pejabat kampus diduga mengatur proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. Ia disebut mematok tarif beragam mulai dari Rp100 hingga Rp 350 juta per mahasiswa yang ingin lolos lewat jalur mandiri.
Total uang yang diterima Karomani dan kroninya sebesar Rp5 miliar.
Selain Karomani, tersangka lain yang telah ditetapkan KPK, yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryadi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi yang merupakan penyuap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.