Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kasus Korupsi di Indonesia Tahun 2022

Kompas.com - 21/09/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merupakan salah satu lembaga negara yang diberikan amanat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Komisi ini didirikan berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, termasuk pemerintah dan lembaga negara lain.

Sepanjang perjalanannya, KPK telah mengungkap dan menyelesaikan banyak kasus korupsi.

Baca juga: 7 Tipologi Korupsi

Kasus korupsi di Indonesia 2022

Hingga Juni 2022, tercatat sejumlah upaya penanganan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan KPK.

Dilansir dari laman resmi KPK, dalam semester pertama tahun 2022, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara.

Dari total perkara penyidikan, KPK telah menetapkan sebanyak 68 orang sebagai tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan (spirindik) yang diterbitkan.

Jika dirinci, perkara yang sedang berjalan pada semester pertama sebanyak 99 kasus yang terdiri dari 63 kasus carry over dan 36 kasus baru dengan 61 sprindik yang diterbitkan.

Carry over merupakan kasus yang sudah berlangsung lama namun kemudian dikembangkan oleh KPK dan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain.

Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan 52 kali penggeledahan dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan perkara.

Pada Semester I 2022, KPK telah memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi atau asset recovery sebesar Rp313,7 miliar.

Total asset recovery ini terdiri dari Rp248,01 miliar yang merupakan pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan oleh pengadilan.

Lalu, Rp41,5 miliar berasal dari pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU, serta Rp24,2 miliar berasal dari penetapan status penggunaan dan hibah.

Capaian asset recovery ini meningkat 83,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada Semester I 2021, angka asset recovery KPK senilai Rp171,23 miliar.

Baca juga: Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Korupsi yang menjadi perhatian publik 2022

Ada sejumlah kasus korupsi yang menjadi perhatian publik di tahun 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com