Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kasus Korupsi di Indonesia Tahun 2022

Kompas.com - 21/09/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merupakan salah satu lembaga negara yang diberikan amanat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Komisi ini didirikan berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, termasuk pemerintah dan lembaga negara lain.

Sepanjang perjalanannya, KPK telah mengungkap dan menyelesaikan banyak kasus korupsi.

Baca juga: 7 Tipologi Korupsi

Kasus korupsi di Indonesia 2022

Hingga Juni 2022, tercatat sejumlah upaya penanganan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan KPK.

Dilansir dari laman resmi KPK, dalam semester pertama tahun 2022, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara.

Dari total perkara penyidikan, KPK telah menetapkan sebanyak 68 orang sebagai tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan (spirindik) yang diterbitkan.

Jika dirinci, perkara yang sedang berjalan pada semester pertama sebanyak 99 kasus yang terdiri dari 63 kasus carry over dan 36 kasus baru dengan 61 sprindik yang diterbitkan.

Carry over merupakan kasus yang sudah berlangsung lama namun kemudian dikembangkan oleh KPK dan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain.

Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan 52 kali penggeledahan dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan perkara.

Pada Semester I 2022, KPK telah memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi atau asset recovery sebesar Rp313,7 miliar.

Total asset recovery ini terdiri dari Rp248,01 miliar yang merupakan pendapatan uang sitaan hasil korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan oleh pengadilan.

Lalu, Rp41,5 miliar berasal dari pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU, serta Rp24,2 miliar berasal dari penetapan status penggunaan dan hibah.

Capaian asset recovery ini meningkat 83,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada Semester I 2021, angka asset recovery KPK senilai Rp171,23 miliar.

Baca juga: Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Korupsi yang menjadi perhatian publik 2022

Ada sejumlah kasus korupsi yang menjadi perhatian publik di tahun 2022.

Salah satunya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi LNG di PT Pertamina. Kasus ini termasuk dalam kasus prioritas untuk diselesaikan.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke KPK.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus LNG di PT Pertamina.

Sebanyak empat saksi telah diperiksa, yakni Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan Dosen IPB Anny Ratnawati.

KPK juga telah melakukan pencekalan ke luar negeri kepada empat orang tersebut.

Selain itu, di tahun 2022, KPK juga melakukan pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah, yakni Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Ricky Ham Pagawak hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus termutakhir yang menarik perhatian adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani.

Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (20/08/2022) dinihari. Dalam OTT tersebut, Karomani ditangkap bersama sejumlah pejabat kampus dengan barang bukti berupa uang sekitar Rp 2 miliar.

Karomani dan beberapa pejabat kampus diduga mengatur proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. Ia disebut mematok tarif beragam mulai dari Rp100 hingga Rp 350 juta per mahasiswa yang ingin lolos lewat jalur mandiri.

Total uang yang diterima Karomani dan kroninya sebesar Rp5 miliar.

Selain Karomani, tersangka lain yang telah ditetapkan KPK, yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryadi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi yang merupakan penyuap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com