Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Perwakilan Papua Sebut Mutilasi Warga di Mimika Sudah Direncanakan

Kompas.com - 17/09/2022, 11:29 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua, Frits Ramadey mengatakan, mutilasi empat warga Papua di Mimika sudah direncanakan oleh para pelaku.

Menurut dia, pembunuhan dengan mutilasi itu sudah direncanakan dua hari sebelumnya.

"Karena apa ini direncanakan dua hari sebelumnya," kata Frits, kepada Kompas TV Sorong, dikutip Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: LBH Papua Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Mutilasi di Mimika sebagai Pelanggaran HAM Berat

Frits juga menyebutkan, anggota TNI yang terlibat tidak hanya yang berpangkat rendah, melainkan juga ada kapten dan mayor.

"Kalau kita lihat kepangkatan ada mayor, kapten, terus sampai ke bawah," imbuh dia.

Frits mengungkapkan, ada kemungkinan kasus ini ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat, sebab pembunuhan ini telah direncanakan dan ada aparat negara yang terlibat.

"Apakah kasus ini berpotensi dibawa ke pelanggaran HAM berat? sekali lagi, sangat terbuka, sangat terbuka kemungkinan untuk dibawa," papar dia.

"Jadi (kejahatan) ini sudah didesain sedemikian rupa," pungkas Frits.

Baca juga: Pangkostrad: Kasus Mutilasi di Mimika Bukan Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya, penyidik Polisi Militer TNI Angkatan Darat menahan enam tersangka kasus mutilasi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menjelaskan, keenam tersangka ditahan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," ujar Tatang dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).

Tatang menegaskan keseriusan TNI AD dalam mengungkap kasus serta memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku.

"(Penerapan sanksi) sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh dia.

Adapun dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.

Baca juga: Periksa Oknum TNI Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika, Komnas HAM: Biar Terang Benderang

Dalam kasus ini, empat warga berinisial LN, AL, AT dan IN dibunuh pada 22 Agustus 2022. Saat itu, para pelaku berpura-pura menjual senjata api.

Ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh para pelaku dan dimutilasi. Kemudian, jenazah korban dibuang ke Sungai Kampung Igapu, Distrik Iwaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com