Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cecar Direktur Ekspor di Kemendag soal Keterlibatan Lin Che Wei Jadi Konsultan

Kompas.com - 20/09/2022, 15:20 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Farid Amir mengungkapkan bahwa tidak ada dasar penunjukan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei menjadi konsultan di Kemendag.

Hal itu disampaikan Farid menjawab pertanyaan jaksa mengenai keterlibatan Lin Che Wei dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

"Lin Che Wei ini, saudara tahu dari mana?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Lin Che Wei Sebut Dakwaan Jaksa dalam Sidang Kasus Ekspor CPO Keliru

Mendengar pertanyaan itu, Farid yang dihadirkan sebagai saksi untuk lima terdakwa dalam kasus ini kemudian menjawab bahwa Lin Che Wei merupakan konsultan dari IRAI (Independent Research & Advisory Indonesia).

"Konsultan dari IRAI," jawab Farid.

Atas jawaban tersebut, kemudian jaksa mempertanyakan dasar penunjukan IRAI turut serta mengatasi kelangkaan minyak goreng yang disebabkan oleh kebijakan ekspor CPO.

Jaksa juga mencecar saksi mengenai keterlibatan Lin Che Wei untuk menjadi konsultan dalam mengatasi permasalahan atas kebijakan Kemendag.

"Apa dasar penunjukan IRAI? Terdakwa Lin Che Wei ditunjuk oleh menteri ikut serta mengatasi kelangkaan minyak goreng saat itu?" tanya jaksa.

Menjawab pertanyaan jaksa, Farid mengaku tidak ada kontrak antara Lin Che Wei dan Kementerian Perdagangan.

"Kontrak, tidak ada," jawab Farid.

Baca juga: Kejagung Sebut Lin Che Wei Pengaruhi Kemendag untuk Terbitkan Kebijakan DMO

Melanjutkan jawaban Farid, jaksa kembali mempertanyakan dasar keikutsertaan Lin Che Wei untuk membantu permasalahan kelangkaan minyak goreng.

"Apakah ada kontrak? Apakah ada perintah? Atau apa?" cecar jaksa melanjutkan.

"Kontrak saya tidak lihat, Pak. SK (Surat Keputusan) saya tidak lihat, tidak pernah ada," jawab Farid.

Jaksa pun mengaku heran Kementerian Perdagangan melibatkan pihak luar padahal memiliki biro hukum di Kementerian untuk menyelesaikan permasalahan internalnya.

Menurut jaksa, regulasi yang diterbitkan Kemendag seharusnya bisa diselesaikan sendiri oleh biro hukum di Kementerian tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com