Ia hanya mengatakan bahwa kasus yang menjerat Enembe bukan hanya soal dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Sedangkan kasus lainnya yang hingga kini masih didalami, yakni dana operasional pimpinan hingga dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Baca juga: PPATK: Lukas Enembe Diduga Terlibat Aktivitas Judi di Dua Negara
Selain itu, Mahfud MD meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang menjeratnya.
Ia memastikan, jika kasus dugaan korupsi ini tak terbukti, Enembe tak akan ditahan. Sebaliknya, jika Lukas terbukti terlibat maka harus bertanggung jawab.
“Lukas Enembe, menurut saya, kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud MD.
“Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," ujarnya lagi.
Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif Temui Penyidik
Sementara itu, KPK menyatakan siap memfasilitasi pengobatan Enembe.
Faktor kesehatan ini juga yang membuat Enembe mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pengobatan sebagai bentuk penghormatan hak Enembe sebagai tersangka.
“Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati,” kata Alexander Marwata.
Kemudian, Alexander Marwata menegaskan bahwa penyelidikan KPK baru menemukan dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Hal itu juga sebagaimana klarifikasi terhadap saksi mapun dokumen penyelidikan.
“Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan,” ujarnya.
Baca juga: KPK Siap Fasilitasi Pengobatan Lukas Enembe
Alexander Marwata juga menyatakan bahwa upaya jemput paksa Lukas Enembe tergantung situasi.
Sebab, pihaknya tak ingin memaksakan penjemputan paksa Enembe karena situasi di Papua tengah tidak kondusif.
“Kita lihat situasi, enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu. Kita enggak ingin ada perumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” kata Alexander Marwata.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk kembali memanggil Lukas Enembe.
“Hari ini kita perintahkan supaya dipanggil lagi,” ujar Alexander Marwata.
Baca juga: Lukas Enembe Belum Dijemput Paksa, KPK: Kita Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.