JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyidik sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan kepada Lukas pada 7 September.
Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu. Tim penyidik hanya bertemu dengan kuasa hukumnya.
“KPK berharap ke depannya para pihak bersikap kooperatif dalam proses penegakkan hukum ini,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Baca juga: PPATK Temukan Dugaan Transaksi Setoran Tunai Lukas Enembe ke Kasino Judi Rp 560 Miliar
Ali mengatakan, pemeriksaan sedianya akan dilakukan di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Papua. Pemilihan lokasi pemeriksaan tersebut bertujuan memudahkan Lukas memenuhi panggilan penyidik.
Menurut dia, dalam penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi, para pihak mendapatkan hak sebagaimana diatur dalam konstitusi, seperti pembelaan hukum pada proses pemeriksaan maupun peradilan.
Ia juga memastikan penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Lukas sebagai tersangka.
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik!
Ali kemudian menepis tudingan yang menyatakan proses hukum terhadap Lukas merupakan kriminalisasi.
“Kami tegaskan, KPK tidak ada kepentingan lain selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat,” kata Ali.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Roy Renin menuding KPK melakukan kriminalisasi dan menjadikan Lukas sebagai target operasi.
Baca juga: PPATK: Lukas Enembe Diduga Terlibat Aktivitas Judi di Dua Negara
Ia protes dan menyebut sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak memanggil Lukas untuk dimintai klarifikasi.
Roy juga menilai penetapan tersangka tersebut prematur dan menyebut KPK belum memiliki dua alat bukti yang cukup.
“Gubenur Lukas Enembe menjadi Target Operasi (TO) KPK dalam rangka kriminalisasi/pembunuhan karakter Gubernur Papua,” kata Roy dalam keterangan tertulisnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.