Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Jokowi Instruksikan Pemda Ikut Urunan Atasi Dampak Kenaikan Harga BBM...

Kompas.com - 20/09/2022, 06:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) ikut mengantisipasi kenaikan harga pokok sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko lewat siaran pers yang dikutip pada Senin (19/9/2022).

Salah satunya dengan menanggung biaya transportasi bahan pokok jika harganya mulai naik.

“Jadi jika harga kebutuhan pokok beranjak naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Ini perintah Presiden,” ujar Moeldoko.

Baca juga: Kepuasan Publik ke Jokowi Turun Buntut Harga BBM Naik, Stafsus Mensesneg Sebut Itu Risiko

Moeldoko juga meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat.

Sebab, kondisi tersebut berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial.

“Misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM dan lainnya, pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan stakeholder yang ada. Kemudian Tim Pengendali Inflasi daerah melibatkan aparat pengawas untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Adapun pada Minggu (18/9/2022), Moeldoko memantau perkembangan harga komoditas pangan, di pasar besar Ratu Tunggal, Pangkalpinang.

Dirinya mendatangi satu persatu lapak pedagang yang menjual komoditas pangan, seperti bawang merah, cabai, dan telur.

Dari hasil dari perbincangan dengan sejumlah pedagang, Moeldoko mendapati bahwa kenaikan harga komoditas pangan tidak mengalami kenaikan signifikan dan cenderung stabil.

“Memang ada kenaikan, tapi tidak signifikan. Seperti bawang merah, naik hanya Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram. Telur malah masih normal, yakni Rp 1.800 per butir. Jadi bisa disimpulkan harga-harga masih stabil,” kata Moeldoko.

Baca juga: Jokowi Disebut Tinggal Gunting Pita, Moeldoko: Infrastruktur yang Dikerjakan Ada Datanya, Jangan Dibandingkan

Moeldoko  menegaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan jajarannya, baik yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk terus menjaga stabilitas harga komoditas pangan dan energi agar tidak berpengaruh terhadap laju inflasi.

Ia juga mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pengalihan subsidi BBM untuk tambahan bantalan sosial, sebesar Rp 24,17 triliun.

Bantalan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan untuk sektor transportasi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menahan peningkatan angka kemiskinan.

Manfaatkan DAU, DBH hingga anggaran belanja tak terduga

Sementara itu, dalam sambutannya pada rapat pengendalian inflasi bersama kepala daerah di Istana Negara pada 12 September lalu, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah berharap besaran inflasi dapat ditahan di bawah 5 persen pada tahun ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com