JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) ikut mengantisipasi kenaikan harga pokok sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko lewat siaran pers yang dikutip pada Senin (19/9/2022).
Salah satunya dengan menanggung biaya transportasi bahan pokok jika harganya mulai naik.
“Jadi jika harga kebutuhan pokok beranjak naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Ini perintah Presiden,” ujar Moeldoko.
Baca juga: Kepuasan Publik ke Jokowi Turun Buntut Harga BBM Naik, Stafsus Mensesneg Sebut Itu Risiko
Moeldoko juga meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat.
Sebab, kondisi tersebut berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial.
“Misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM dan lainnya, pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan stakeholder yang ada. Kemudian Tim Pengendali Inflasi daerah melibatkan aparat pengawas untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Adapun pada Minggu (18/9/2022), Moeldoko memantau perkembangan harga komoditas pangan, di pasar besar Ratu Tunggal, Pangkalpinang.
Dirinya mendatangi satu persatu lapak pedagang yang menjual komoditas pangan, seperti bawang merah, cabai, dan telur.
Dari hasil dari perbincangan dengan sejumlah pedagang, Moeldoko mendapati bahwa kenaikan harga komoditas pangan tidak mengalami kenaikan signifikan dan cenderung stabil.
“Memang ada kenaikan, tapi tidak signifikan. Seperti bawang merah, naik hanya Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram. Telur malah masih normal, yakni Rp 1.800 per butir. Jadi bisa disimpulkan harga-harga masih stabil,” kata Moeldoko.
Moeldoko menegaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan jajarannya, baik yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk terus menjaga stabilitas harga komoditas pangan dan energi agar tidak berpengaruh terhadap laju inflasi.
Ia juga mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pengalihan subsidi BBM untuk tambahan bantalan sosial, sebesar Rp 24,17 triliun.
Bantalan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan untuk sektor transportasi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menahan peningkatan angka kemiskinan.
Sementara itu, dalam sambutannya pada rapat pengendalian inflasi bersama kepala daerah di Istana Negara pada 12 September lalu, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah berharap besaran inflasi dapat ditahan di bawah 5 persen pada tahun ini.